Home » POLITIK » KPU Kaltara Jadwalkan Debat Paslon Gubernur di 3 Lokasi Berbeda

KPU Kaltara Jadwalkan Debat Paslon Gubernur di 3 Lokasi Berbeda

redaksi 23 Sep 2024 14

TARAKAN, Headlinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024 di tiga tempat berbeda. Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid, menyatakan bahwa hasil rapat internal KPU Provinsi menetapkan pelaksanaan tiga kali debat sesuai aturan maksimal yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU).

“Kalau sementara hasil rapat dan diskusi di internal KPU Provinsi, keputusannya kita tetap mengadopsi tiga kali debat. Kalau di PKPU aturannya maksimal 3 kali,” ujar Hariyadi pada Minggu (22/9/2024).

Untuk lokasi debat, KPU Provinsi Kaltara akan mengadopsi format Pilkada 2015 dan 2020, yakni menggelar debat di tiga kota: Tarakan, Jakarta, dan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

Debat kandidat Pilkada Kaltara ini juga akan disiarkan di televisi nasional. Saat ini, KPU tengah melakukan pembahasan terkait stasiun televisi yang akan menjadi mitra siaran debat tersebut.

“Prinsipnya debat disiarkan oleh lembaga penyiaran publik. Instruksinya mengarah ke televisi nasional. Kami masih menggodoknya dan melakukan survei terkait fasilitas dan harga serta memperkirakan stasiun televisi mana yang bisa diajak kerja sama,” jelasnya.

Terkait panelis debat, KPU Provinsi Kaltara telah melakukan survei ke beberapa kampus lokal dan institusi yang memiliki program studi terkait tata kelola pemilu. Nantinya, panelis akan memandu jalannya debat serta menyampaikan pertanyaan kepada para kandidat.

“Harapannya, debat berjalan lancar,” tuturnya.

Selama debat, para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan memaparkan visi misi mereka serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh panelis. Tema debat akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Provinsi Kalimantan Utara.

Debat ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka di Pilkada 2024. (**)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

redaksi

04 Mei 2025

Part 2   LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

admin

27 Apr 2025

Part 1   LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

admin

26 Apr 2025

TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

redaksi

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

redaksi

05 Feb 2025

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

redaksi

05 Feb 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Hot Categories