Home » POLITIK » Hari Pertama Pendaftaran Paslon Wali Kota Tarakan, KPU Belum Terima Pendaftaran

Hari Pertama Pendaftaran Paslon Wali Kota Tarakan, KPU Belum Terima Pendaftaran

redaksi 27 Agu 2024 12

KPU Tarakan Ingatkan Paslon untuk Memeriksa Kelengkapan Berkas Sebelum Mendaftar

TARAKAN, Headlinews.id – Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mulai hari ini, Selasa (27/8/2024). Namun, pada hari pertama ini, belum ada paslon yang mendaftar.

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup hingga pukul 23.59 WITA.

“Hingga saat ini, KPU belum menerima surat pemberitahuan atau jadwal dari bakal paslon. Secara lisan, ada yang menyampaikan rencana mendaftar pada tanggal 28 Agustus, tetapi belum ada informasi resmi karena suratnya belum masuk,” ujar Asriadi pada Selasa (27/8/2024).

Asriadi juga menjelaskan bahwa KPU telah mengirimkan surat kepada semua partai politik yang merupakan perpanjangan tangan dari paslon yang tergabung dalam koalisi, dengan tujuan agar mereka mengirimkan surat pemberitahuan sebelum mendaftar ke KPU.

“Kami meminta agar mereka mengirimkan identitas yang akan digunakan untuk akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Hingga saat ini, belum ada yang mengajukan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa satu-satunya paslon yang telah berkomunikasi secara lisan dengan KPU adalah pasangan Khairul-Ibnu Saud.

“Mereka menyampaikan secara lisan bahwa mereka akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus, namun waktu pastinya belum diketahui,” jelas Asriadi.

KPU mengingatkan kepada bakal paslon yang akan mendaftar agar memeriksa kembali kelengkapan berkas mereka secara rinci dan detail. Hal ini penting agar pada saat mendaftar, berkas yang diserahkan sudah lengkap.

“Kami sampaikan sedetail mungkin agar saat pendaftaran nanti tidak ada kekurangan berkas. Secara administrasi, kelengkapan harus terpenuhi saat diperiksa oleh operator kami,” tutupnya. (**/saf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

redaksi

04 Mei 2025

Part 2   LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

admin

27 Apr 2025

Part 1   LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

admin

26 Apr 2025

TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

redaksi

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

redaksi

05 Feb 2025

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

redaksi

05 Feb 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Hot Categories