Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Perda Keterbukaan Informasi Publik, Langkah DPRD Kaltara Tingkatkan Transparansi 

by Redaksi 2
16 November 2025
in Parlemen
A A
Perda Keterbukaan Informasi Publik, Langkah DPRD Kaltara Tingkatkan Transparansi 

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.Hi.,

TARAKAN, Headlinews.id— DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi mengesahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, sebagai langkah pertama untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

Perda ini menjadi perda pertama di Kaltara yang mengatur secara khusus keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam mendorong akuntabilitas pemerintah daerah.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I sekaligus anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.Hi., menjelaskan Perda ini menekankan ketentuan umum, asas, prinsip, tujuan, serta hak dan kewajiban, sehingga tetap fleksibel untuk menyesuaikan regulasi nasional yang mungkin berubah di kemudian hari.

BACA JUGA
  • DPRD Kaltara Matangkan Aturan Pemberian Penghargaan Daerah
  • Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
  • APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

“Perda ini mengatur informasi yang wajib diumumkan kepada publik dan juga informasi yang dikecualikan. Penjelasan lebih rinci akan dilengkapi dengan Peraturan Gubernur agar implementasinya lebih jelas,” ujar H. Ladullah.

Ia menegaskan DPRD mendorong Perda ini agar masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi publik, termasuk mengenai program pemerintah, penggunaan anggaran, serta layanan administrasi seperti KTP, BPJS, dan layanan publik lainnya.

“Selama ini, masyarakat belum memiliki acuan resmi untuk memperoleh informasi publik. Dengan adanya Perda ini, warga dapat melihat data yang sebelumnya sulit diakses, mulai dari program pemerintah hingga alokasi anggaran,” jelasnya.

H. Ladullah menambahkan Pansus I telah melakukan berbagai koreksi dan penyesuaian selama pembahasan, agar Perda benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik sudah menggunakan sistem digital. Namun, masyarakat juga harus difasilitasi untuk mengakses informasi tersebut dengan mudah. Perda ini memudahkan warga untuk mengetahui layanan yang tersedia dan sekaligus dapat mengontrol penggunaan anggaran serta kinerja pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga  Relokasi UMKM Nunukan, Ruman Tumbo Tekankan Solusi Nyata bagi Pedagang

Ia menekankan keterbukaan informasi publik merupakan instrumen strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, memantau kebijakan pemerintah, dan meningkatkan akuntabilitas daerah.

“Perda ini fondasi awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kaltara. Masyarakat kini memiliki dasar hukum untuk mengakses informasi dan memastikan pelayanan publik berjalan baik,” ujar H. Ladullah.

Dengan disahkannya Perda ini, DPRD Kaltara berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses informasi secara maksimal, sehingga transparansi dan partisipasi publik dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Selain itu, implementasi Perda ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik secara profesional dan terbuka,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: AkuntabilitasDPRD KaltaraH LadullahPartisipasi MasyarakatPelayanan PublikPerda Keterbukaan Informasi PublikTransparansi
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional

21 Oktober 2026
Mansur Apresiasi Simulasi Bencana di SMPN 1 Nunukan
Nunukan

Mansur Apresiasi Simulasi Bencana di SMPN 1 Nunukan

21 Oktober 2026
DPRD Nunukan Usulkan Pembenahan Akses Evakuasi Sekolah
Nunukan

DPRD Nunukan Usulkan Pembenahan Akses Evakuasi Sekolah

21 Oktober 2026
Next Post
DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan   

DPRD Kaltara Dorong Pemerintah Perluas Akses Internet Wilayah Blank Spot

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.