Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

by Redaksi 2
25 September 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., memimpin Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda persetujuan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pengarusutamaan gender mulai mendapat pijakan regulasi yang lebih kuat dalam pembangunan Kalimantan Utara. DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., mengatakan regulasi tersebut diperlukan agar aspek kesetaraan gender masuk dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan program di daerah.

BACA JUGA
  • Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan
  • Peringatan HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tetapkan Tiga Fokus Pembangunan
  • Ibrahim Ali Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Atap  

“Pengarusutamaan gender ini harus diterapkan dalam proses pembangunan. Kebutuhan masyarakat perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan, sehingga program yang dibuat bisa memberikan akses dan manfaat yang lebih setara,” ujar Djufrie.

Menurut Djufrie, penerapan PUG juga perlu tercermin dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap program harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran, termasuk kelompok yang memiliki keterbatasan akses.

“Perencanaan dan penganggaran harus melihat kebutuhan penerima manfaat. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses karena kebutuhannya tidak diperhitungkan sejak awal,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam memasukkan perspektif gender ke dalam program masing-masing. Pelaksanaannya perlu terlihat dalam kebijakan dan kegiatan pembangunan, bukan berhenti pada aturan.

Baca Juga  Tana Tidung Usulkan Percepatan Legalitas Pelabuhan ke Dirjen Perhubungan Laut

“Setelah menjadi perda, penerapannya harus masuk ke program dan kegiatan perangkat daerah. DPRD tentu akan melihat bagaimana pengarusutamaan gender ini dijalankan dalam pembangunan Kaltara,” ujar Djufrie.

Persetujuan Ranperda PUG tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna yang juga memuat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan Rp2,340 triliun dan belanja daerah Rp2,356 triliun. (*)

 

Tags: Achmad Djufrieanggaran responsif genderDPRD KaltaraKalimantan Utarakesetaraan genderMuhammad NasirPembangunan KaltaraPemprov KaltarPengarusutamaan GenderPUG KaltaraRanperda PUGRaperda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
KALTARA

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

25 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat
KALTARA

Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

25 Oktober 2026
Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
KALTARA

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

24 Oktober 2026
Next Post
530 Ayam Petelur Disalurkan ke Warga Desa Sesayap

530 Ayam Petelur Disalurkan ke Warga Desa Sesayap

Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta

Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.