SAMARINDA, Headlinews.id – Hanya satu jam setelah pengajuan administrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencairkan dana Rp44,15 miliar untuk Program Pendidikan “Gratispol” yang menyasar tujuh perguruan tinggi negeri, menegaskan komitmen Pemprov terhadap pendidikan tinggi.
Pencairan cepat ini memperlihatkan kesungguhan pemerintah daerah dalam memastikan dukungan pendidikan dapat segera dirasakan mahasiswa.
Program “Gratispol” menjadi salah satu instrumen Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang terjangkau, terutama bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya kuliah.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud menegaskan penyaluran dana ini bertujuan memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa.
Ia menekankan aspek pemanfaatan yang tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan setiap saat.
“Dana Gratispol harus berdampak langsung kepada mahasiswa melalui pengurangan UKT atau bantuan biaya serupa. Setiap perguruan tinggi wajib memastikan pengelolaan transparan, berlandaskan aturan, dan dapat dievaluasi kapan pun diperlukan,” ujar Gubernur.
Dengan penyaluran dana tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan mahasiswa memperoleh keringanan biaya pendidikan yang lebih signifikan.
Selain memperkuat dukungan terhadap proses belajar, bantuan ini diharapkan mendorong stabilitas akademik dan meningkatkan capaian pendidikan tinggi di Kaltim.
“Kita pastikan akan melakukan pemantauan penggunaan dana di setiap perguruan tinggi. Kita akan terus melalui laporan dan evaluasi berkala, supaya pelaksanaan program tetap sesuai tujuan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir mengungkapkan, proses administrasi pencairan berjalan cepat dengan penerbitan SP2D dilakukan segera, setelah seluruh dokumen yang diajukan Biro Kesra dinyatakan lengkap.
Verifikasi formal dilakukan tanpa penundaan untuk memastikan dana bisa langsung ditransfer ke perguruan tinggi penerima.
“Begitu dokumen memenuhi syarat, pencairan diproses langsung. SP2D diterbitkan dalam satu jam karena semua persyaratan terpenuhi dan sesuai ketentuan. Percepatan tetap mengikuti prinsip akuntabel dan harus dapat diaudit,” kata Muzakkir.
Total dana Rp44,15 miliar tersebut dibagikan kepada tujuh perguruan tinggi negeri di Kaltim dengan proporsi yang menyesuaikan kebutuhan dan jumlah mahasiswa di masing-masing institusi.
Rinciannya meliputi:
Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Rp22,454 miliar
Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,382 miliar
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,898 miliar
Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar
Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,562 miliar
Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta
” Kita berharap kampus segera menyalurkan bantuan kepada mahasiswa, terutama yang selama ini terkendala biaya. Selain memberikan keringanan finansial, dana ini juga diharapkan mendorong stabilitas proses belajar, meningkatkan angka kelulusan tepat waktu dan memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN penerima,” ungkapnya. (*/adpimkaltim)










