MAKASSAR, Headlinews.id — DPRD Kabupaten Nunukan menilai pengalaman Kota Makassar dalam mengelola Sistem Resi Gudang (SRG) dapat menjadi rujukan untuk memetakan potensi komoditas unggulan di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian konsultasi yang digelar pada Rabu (13/11/2025) di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kota Makassar.
Anggota Komisi II DPRD Nunukan, H. Firman Latif, menyebut pengelolaan SRG di Makassar menunjukkan model kerja yang terstruktur, mulai dari pendataan komoditas, pendampingan pelaku usaha, hingga pemanfaatan resi sebagai instrumen pembiayaan.
Ia menilai pola tersebut relevan untuk dipelajari, terutama oleh daerah yang tengah mengembangkan sektor komoditas bernilai ekonomi.
Menurut Firman, pemanfaatan SRG dapat membuka ruang bagi petani dan pelaku UMKM untuk memperoleh nilai jual yang lebih stabil melalui penyimpanan komoditas di gudang terakreditasi.
“Pengalaman Makassar memberikan gambaran mengenai bagaimana komoditas ditempatkan dalam sistem yang terukur, sehingga proses penyimpanan dan penerbitan resi dapat mendukung posisi tawar pelaku usaha,” ujarnya.
Ia turut menyoroti peluang pengembangan komoditas yang layak masuk SRG. Berdasarkan pengamatan selama konsultasi, beberapa komoditas yang dikelola Makassar dinilai dapat menjadi referensi bagi Nunukan dalam menyusun peta komoditas potensial.
“Komoditas pertanian, perikanan, dan produk olahan yang dikelola Makassar memperlihatkan pola yang dapat dipelajari. Penataan komoditas semacam itu membantu proses perdagangan tetap stabil meski harga di pasar berubah,” sambungnya.
Firman juga mengangkat potensi pengembangan SRG untuk komoditas baru yang memiliki pasar tumbuh. Ia menyebut beberapa produk seperti kopi Toraja, ikan kering, dan turunan hasil laut sebagai contoh komoditas yang berkembang pesat di Sulawesi Selatan.
“Melihat bagaimana daerah lain mengelola komoditas yang terus tumbuh memberikan gambaran mengenai peluang yang dapat diterapkan di Nunukan. Pendalaman terhadap pasar dan kapasitas gudang diperlukan agar setiap komoditas dapat masuk sistem dengan tepat,” jelasnya.
Melalui konsultasi ini, DPRD Nunukan memperoleh pemahaman mengenai struktur pengelolaan SRG dan pola pembinaan pelaku usaha yang telah berjalan di Makassar.
“Informasi ini bisa kita gunakan sebagai bahan penyusunan langkah kebijakan daerah, termasuk pemetaan komoditas, kesiapan infrastruktur, serta penguatan data sebelum sistem SRG dapat diterapkan secara terarah di Nunukan,” tandasnya. (*/rn)










