NUNUKAN, Headlinews.id – Sinergi pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan yang digelar Senin (30/6/2025) lalu, Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya sinergi ini untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Nunukan.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Hendrawan S.Pd menyampaikan peningkatan PAD hanya dapat tercapai apabila ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, dengan orientasi yang sama, membangun Nunukan.
“Kami melihat peningkatan PAD hanya dapat tercapai apabila ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, dengan orientasi yang sama: membangun Nunukan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi ini harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang pro-rakyat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh atas langkah Pemkab dalam optimalisasi penerimaan daerah melalui revisi Perda Pajak dan Retribusi. Revisi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab dalam optimalisasi penerimaan daerah melalui revisi Perda Pajak dan Retribusi,” kata Hendrawan.
Namun, Fraksi Nasdem juga mengingatkan agar pemerintah melakukan sosialisasi yang intensif sebelum memberlakukan perubahan tarif pajak dan retribusi.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak, Fraksi Nasdem menekankan perlunya pendekatan digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.
“Digitalisasi ini akan mempermudah pengawasan, mengurangi kebocoran, dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak,” tuturnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Fraksi Nasdem juga meminta agar pelaporan realisasi pendapatan dilakukan secara berkala dan terbuka kepada publik.
“Peningkatan PAD harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan public, agar seluruh pendapatan dari pajak dan retribusi dapat dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong evaluasi berkala terhadap efektivitas pelaksanaan Perda yang akan disahkan. “Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan regulasi ke depan,” tandasnya.
Sehingga, dapat tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia pun meminta agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan angka PAD, tetapi juga menjamin dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Supaya tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya. (*)