Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

BPTD dan KSOP Saling Lempar Tugas, Keselamatan Laut Dipertaruhkan  

BPTD dan KSOP Saling Lempar Tugas, Keselamatan Laut Dipertaruhkan

by redaksi
31 Juli 2025
in Nunukan
A A
BPTD dan KSOP Saling Lempar Tugas, Keselamatan Laut Dipertaruhkan   

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tragedi kecelakaan laut yang terjadi di perairan Nunukan kembali memicu sorotan terhadap lemahnya koordinasi dan kejelasan tanggung jawab antarinstansi, terkait keselamatan pelayaran di Kalimantan Utara. Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah dua unit speedboat bertabrakan pada Minggu (27/7/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menjelaskan aspek teknis keselamatan pelayaran tidak berada dalam ruang lingkup tugas mereka.

Baca Juga

PLN Raup Rp1 Miliar per Bulan, Listrik Nunukan Tetap Byarpet  

DPRD Nunukan Salurkan Bibit Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan Daerah  

Dorong Pendidikan Inklusif, Pemkab Nunukan Gulirkan Beasiswa Harapan Energi Baru  

Hal ini ditegaskan oleh Staf BPTD, Nafictor, saat dimintai keterangan oleh awak media.

“Urusan teknis keselamatan kapal bukan tanggung jawab kami. Berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025, hal tersebut merupakan ranah Kesyahbandaran, seperti KSOP atau UPP,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BPTD hanya menangani pelayaran yang melalui jalur sungai dan danau, serta pelabuhan reguler tertentu. Untuk Nunukan, pihaknya hanya berwenang di Pelabuhan Liem Hie Jung, yang melayani rute resmi ke Tarakan.

“SPB yang kami keluarkan hanya untuk kapal yang berangkat dari pelabuhan tersebut dan berlaku sampai 31 Desember 2025. Di luar itu, kami tidak memiliki akses,” jelas Nafictor.

Ia juga menegaskan bahwa speedboat yang mengalami kecelakaan tidak termasuk dalam daftar kapal yang telah mendapatkan SPB dari instansinya. Proses penerbitan SPB, menurutnya, membutuhkan kelengkapan dokumen serta rute resmi yang sudah diakui pemerintah.

“Hingga kini kami belum dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Tapi kalau diminta, kami siap memberikan dukungan penuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi, menuturkan bahwa pihaknya pun belum sepenuhnya menerima pelimpahan kewenangan dalam urusan pelayaran lokal. Hal ini membuat posisi mereka menjadi serba terbatas.

“Wewenang penuh baru akan dialihkan secara resmi pada akhir tahun, jadi kami belum bisa mengambil langkah formal saat ini,” ujarnya singkat.

Situasi tersebut menciptakan kekosongan koordinasi yang rawan memicu kebingungan, terutama saat terjadi insiden seperti di Nunukan.

Lemahnya pembagian tanggung jawab memperlihatkan perlunya pembenahan regulasi yang lebih tegas.

Tragedi tabrakan antara speedboat kecil bermesin 40 PK dan SB BORNEO Express 02 yang memiliki mesin ganda 200 PK tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah.

Seorang perempuan dilaporkan selamat dan kini tengah menjalani perawatan intensif. Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan pelayaran di wilayah perbatasan. (rn)

 

Tags: Berita KaltaraBPTD KaltaraInstruksi MenhubKecelakaan Lautkeselamatan pelayaranKSOP Nunukanpelayaran lokalperairan Nunukanperbatasan laut Indonesiaregulasi pelayaranSPBspeedboat Nunukantabrakan kapaltragedi laut Kalimantan Utaratransportasi laut Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

PLN Raup Rp1 Miliar per Bulan, Listrik Nunukan Tetap Byarpet   
Nunukan

PLN Raup Rp1 Miliar per Bulan, Listrik Nunukan Tetap Byarpet  

8 Agustus 2025
DPRD Nunukan Salurkan Bibit Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan Daerah   
Nunukan

DPRD Nunukan Salurkan Bibit Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan Daerah  

6 Agustus 2025
Dorong Pendidikan Inklusif, Pemkab Nunukan Gulirkan Beasiswa Harapan Energi Baru   
Nunukan

Dorong Pendidikan Inklusif, Pemkab Nunukan Gulirkan Beasiswa Harapan Energi Baru  

31 Juli 2025
Speedboat Kecil Tabrak SB Borneo Express di Nunukan, Satu Tewas   
Nunukan

Speedboat Kecil Tabrak SB Borneo Express di Nunukan, Satu Tewas  

28 Juli 2025
Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah Masuki Tahap Akhir   
Nunukan

Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah Masuki Tahap Akhir  

27 Juli 2025
Diduga Kesal Ponsel Disita, Remaja di Sebatik Bakar Rumah Orang Tuanya   
Nunukan

Diduga Kesal Ponsel Disita, Remaja di Sebatik Bakar Rumah Orang Tuanya  

26 Juli 2025
Next Post
Ratusan Diaspora Menanam di Embung MBH IKN, Simbol Kolaborasi Global Dukung Pembangunan Nusantara

Ratusan Diaspora Menanam di Embung MBH IKN, Simbol Kolaborasi Global Dukung Pembangunan Nusantara

Dorong Pendidikan Inklusif, Pemkab Nunukan Gulirkan Beasiswa Harapan Energi Baru   

Dorong Pendidikan Inklusif, Pemkab Nunukan Gulirkan Beasiswa Harapan Energi Baru  

Bupati Berau Soroti Kewenangan Daerah, Dorong Solusi Lewat Apkasi   

Bupati Berau Soroti Kewenangan Daerah, Dorong Solusi Lewat Apkasi  

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.