NUSANTARA, Headlinews.id — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari.
TPST 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah modern.
Manajer PT Bina Karya untuk _Operation & Maintenance_ (OM) TPST 1, Harun menjelaskan bahwa fasilitas ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis _waste to energy_ di Nusantara, yang terdiri dari bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal.
“TPST 1 IKN dirancang untuk menampung sampah dari KIPP dan wilayah sekitarnya. Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan 2, dengan bangunan pengolahan fisika dan pengolahan termal. Dengan kapasitas desain awal tersebut, mampu mendukung hingga 2 x 30 ton sampah per hari melalui inovasi _waste to energy_,” ujar Harun di TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Rabu (24/12/2025).
Harun menambahkan bahwa TPST 1 KIPP Nusantara telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional.
“Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menghadapi kebutuhan tersebut. Harapannya, sistem _waste to energy_ ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia,” tuturnya.
Hal ini pun ditegaskan kembali Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, yang menyampaikan bahwa pengoperasian TPST tersebut membawa dampak bagi kawasan Nusantara, bukan hanya dalam sektor lingkungan tetapi bagi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
“TPST 1 KIPP IKN ini turut dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial. Selain itu, kami juga berharap dengan adanya fasilitas TPST ini, mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ulasnya.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas tersebut, sementara PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.
Inovasi _waste to energy_ ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat. Pengoperasian TPST pun menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Nusantara.
__
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara










