JAKARTA, Headlinews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keterangan resmi melalui laman resmi Istana Kepresidenan menanggapi perkembangan aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan kantor pemerintahan.
Dalam keterangannya, Presiden menegaskan pemerintah berkomitmen penuh menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. Kebebasan tersebut, kata Presiden, merupakan hak yang dijamin konstitusi dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional.
Namun, ia mengingatkan kebebasan itu harus dijalankan secara damai dan tidak boleh merugikan kepentingan publik.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, Polri telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti dugaan kesalahan prosedur aparat dalam penanganan aksi di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi langkah korektif dari DPR. Menurutnya, pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang menimbulkan protes, antara lain terkait besaran tunjangan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan dirinya telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik mengenai tindakan disiplin terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru di ruang publik. Tindakan itu, kata Presiden, berlaku efektif per 1 September 2025 sebagai bentuk tanggung jawab partai politik kepada rakyat.
Presiden menekankan, kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas. Ia merujuk pada United Nations International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang sama-sama menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan cara damai dan tertib.
“Sekali lagi, aspirasi boleh dan harus disampaikan. Tapi bila berubah menjadi kerusuhan, perusakan, dan penjarahan, itu bukan lagi kebebasan, melainkan pelanggaran hukum. Negara tidak bisa membiarkan hal itu,” tegas Presiden.
Instruksi khusus juga diberikan kepada aparat keamanan. Presiden memerintahkan TNI dan Polri bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis, baik yang menyasar fasilitas umum, rumah warga, maupun sentra-sentra ekonomi. Penegakan hukum, kata Presiden, harus tetap sesuai aturan, namun tidak boleh ragu dalam melindungi masyarakat luas.
Selain fokus pada aspek keamanan, Presiden juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog. Ia meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok sipil dalam rangka mendengarkan masukan dan koreksi secara langsung.
Menurut Presiden, dialog terbuka merupakan jalan terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara tetap tenang dan percaya kepada pemerintah,” ujarnya.
Presiden menambahkan, pemerintahannya akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kelompok kecil dan tertinggal. Ia menekankan berbagai langkah korektif yang diambil DPR maupun partai politik merupakan bukti adanya tanggung jawab bersama untuk merespons aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Presiden juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah bangsa. Menurutnya, persatuan adalah modal utama Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan menuju kebangkitan nasional.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” kata Presiden.
Menutup keterangannya, Prabowo mengingatkan kembali semangat gotong royong yang diwariskan para pendiri bangsa. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut harus dijaga dan diamalkan bersama.
“Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya. (*)