Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi  

DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi

by redaksi
1 Agustus 2025
in NASIONAL
A A
DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi   

JAKARTA, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Persetujuan ini menandai langkah politik penting yang dinilai sebagai sinyal kuat upaya rekonsiliasi nasional dan penegakan keadilan.

Baca Juga

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing  

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

Langkah ini menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas nasional dan meredakan ketegangan politik.

“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengedepankan persatuan di atas kepentingan sektoral. Abolisi dan amnesti ini bukan sekadar kebijakan hukum, tapi bagian dari proses penyembuhan politik,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Khalid juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai memainkan peran kunci dalam mengawal usulan tersebut di parlemen.

“Dasco memperlihatkan dedikasi terhadap demokrasi dan keberanian mengambil langkah strategis demi meredakan ketegangan politik,” tambahnya.

Sebelumnya, Tom Lembong terlibat kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap.

Dengan pemberian abolisi dan amnesti ini, keduanya dibebaskan dari tuntutan pidana dan telah resmi keluar dari jerat hukum.

“Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo ingin mengakhiri polarisasi yang berkepanjangan. Fokusnya sekarang adalah membangun bangsa ke depan dengan semangat rekonsiliasi,” tutur Khalid.

Senada dengan itu, Anto Sudarto, pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila, menilai langkah tersebut sebagai bentuk strategi komunikasi politik yang matang.

Ia menyebut keputusan Prabowo berpotensi membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok oposisi.

“Dengan amnesti dan abolisi ini, Prabowo memperluas jembatan komunikasi politik. Ini bisa mempererat hubungan dengan tokoh seperti Megawati dan masyarakat sipil, sekaligus mengurangi ketegangan antar blok politik,” ujar Anto, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Krisis.

Langkah ini dinilai akan menjadi modal penting bagi pemerintahan baru untuk membangun fondasi politik yang stabil dan mempercepat konsolidasi nasional. (*)

 

Tags: abolisiamnestiDemokrasiDPR RIGREAT InstituteHasto Kristiyantokomunikasi politikMegawatipemulihan nasionalpolitik damaipolitik IndonesiaPrabowo Subiantorekonsiliasi nasionalSufmi Dasco AhmadTom Lembong
Advertisement Banner

Baca Juga

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
NASIONAL

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

8 Agustus 2025
Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing   
NASIONAL

Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing  

8 Agustus 2025
Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan
NASIONAL

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

8 Agustus 2025
Hendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI: Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior
NASIONAL

Hendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI: Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior

7 Agustus 2025
Panitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.   
NASIONAL

Panitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.  

7 Agustus 2025
Puluhan TNI Di Tanah Laut Turun ke Jalan Sambut Agustusan   
NASIONAL

Puluhan TNI Di Tanah Laut Turun ke Jalan Sambut Agustusan  

6 Agustus 2025
Next Post
JMSI dan Kodim 0423 Bengkulu Utara Sepakati Penguatan Sinergi Media dan TNI   

JMSI dan Kodim 0423 Bengkulu Utara Sepakati Penguatan Sinergi Media dan TNI  

Coffee Morning Pangdam, Kodam Dipenuhi Berbagai Jenis Kendaraan dan Awak Media

Coffee Morning Pangdam, Kodam Dipenuhi Berbagai Jenis Kendaraan dan Awak Media

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen   

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen  

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.