JAKARTA, Headlinews.id – Penumpukan dana APBD di deposito bank oleh pemerintah daerah menjadi sorotan Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri.
Menurut Hasan, dana yang “menganggur” ini seharusnya dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya, bukan sekadar menghasilkan bunga minim yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Hasan Basri menilai, praktik menahan dana di perbankan ini tidak hanya melemahkan efektivitas program pemerintah, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi daerah.
“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan jalan, jembatan, maupun sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan di bank dan hanya menghasilkan bunga kecil. Akibatnya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya secara nyata,” ujar Hasan saat dihubungi, Rabu (23/10/2025).
Senator asal Kalimantan Utara itu menambahkan, jika dana tersebut digunakan langsung untuk pembangunan, akan muncul efek berganda: membuka lapangan kerja, meningkatkan mobilitas ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan daerah.
“Bayangkan saja, Rp300 miliar yang didepositokan bisa membiayai pembangunan kilometer jalan baru, memperbaiki fasilitas sekolah, atau menambah tunjangan guru honorer. Dampaknya terhadap ekonomi lokal akan jauh lebih signifikan,” jelas Hasan.
Selain itu, Hasan Basri mengingatkan risiko pengendapan dana terhadap potensi penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, anggaran yang tidak bergerak justru membuka peluang korupsi atau alokasi proyek yang tidak transparan.
“Tidak cukup hanya diamankan di bank. APBD harus bergerak untuk kepentingan rakyat. Kalau dibiarkan mengendap, artinya pemerintah daerah melewatkan kesempatan untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Hasan menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana yang tersimpan di perbankan.
Ia menilai, ada perbedaan data antara laporan APBD beberapa daerah dengan catatan Bank Indonesia, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang krusial.
“Dana rakyat harus dikelola dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Setiap rupiah APBD memiliki potensi besar untuk mengubah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi bunga kecil di deposito,” pungkas Hasan Basri. (*)










