Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

by Redaksi 2
13 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

Perwakilan PT Medco E&P Tarakan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan yang membahas persoalan lahan warga Mamburungan, Senin (10/8/2026).

TARAKAN, Headlinews.id– Status lahan warga di Mamburungan yang berkaitan dengan keberadaan sumur minyak menjadi salah satu persoalan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan, Senin (10/8/2026). PT Medco E&P Tarakan menyatakan lahan yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan merupakan bagian dari aset negara.

Medco E&P hadir dalam RDP tersebut bersama DPRD Tarakan, pemerintah daerah, perwakilan warga dan pihak terkait lainnya. Persoalan mencuat setelah warga mengajukan sertifikasi lahan, namun prosesnya terkendala keberadaan sumur di lokasi.

Medco E&P merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas. Dalam pembahasan tersebut, status lahan dan aset menjadi bagian yang perlu diperjelas karena berkaitan dengan kewenangan pengelolaannya.

BACA JUGA
  • Gubernur Kaltara Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal di Industri Migas
  • Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti
  • Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

Perusahaan menjelaskan lahan yang dibebaskan untuk kegiatan operasional merupakan Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan aset tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Medco E&P menghormati hak masyarakat untuk mengajukan sertifikasi tanah sesuai ketentuan hukum dan peraturan pertanahan yang berlaku.

“Medco E&P menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap mendukung koordinasi dan memberikan informasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, Rabu (12/8/2026).

Leony mengatakan proses administrasi pertanahan, termasuk verifikasi dan penerbitan hak atas tanah, merupakan kewenangan instansi pemerintah yang berwenang. Karena itu, proses tersebut tidak berada dalam kewenangan Medco E&P.

Sehubungan dengan RDP DPRD Tarakan pada 10 Agustus, perusahaan menyatakan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Medco juga menyatakan siap memberikan informasi apabila diperlukan dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Komisi 3 DPRD Kaltara Fasilitasi Rapat Sengketa Lahan Bandara Juwata

“Sehubungan dengan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Tarakan pada Senin, 10 Agustus, Medco E&P menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap mendukung koordinasi dan memberikan informasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai status aset juga berkaitan dengan kebutuhan menghadirkan instansi yang memiliki kewenangan terhadap aset negara. KPKNL menjadi salah satu pihak yang dinilai perlu dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.

Medco E&P menyatakan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga menyatakan komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan tetap dibuka dalam proses penyelesaian persoalan yang sedang berjalan.

“Medco E&P berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Leony. (*/saf)

 

Tags: Aset NegaraBMNKPKNLlahan MamburunganLahan WargaMedco E&PMedco E&P Tarakanpertanahan TarakanRDP DPRD TarakanSertifikasi LahanSKK Migas
Advertisement Banner

Baca Juga

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Next Post
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan

31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan

31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.