MALINAU, Headlinews.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah di Ruang Laga Feratu, Kamis (5/12/2024).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini diadakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Kamran menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau telah menerbitkan dua peraturan penting terkait akuntansi pemerintah daerah, yaitu:
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
- Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).
“Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait kedua peraturan tersebut agar dapat diimplementasikan secara optimal,” jelas Kamran.
Kamran menekankan bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah menjadi pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan, meningkatkan keterbandingan laporan baik antar periode maupun antar entitas.
Lebih lanjut, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) memiliki tiga tujuan utama:
- Akuntabilitas – Menjamin pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
- Manajerial – Mendukung pengambilan keputusan berbasis data keuangan.
- Pengawasan – Memastikan transparansi dan pengendalian keuangan.
“Hasil akhir dari sistem ini adalah informasi keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Kamran menekankan bahwa keberhasilan penerapan kebijakan dan sistem akuntansi tersebut akan berdampak signifikan pada opini laporan keuangan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Jika semua pihak menjalankan ketentuan ini dengan baik, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini kita raih dapat terus kita pertahankan,” tegasnya.
Kamran mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini. Peserta diharapkan tidak segan bertanya jika ada hal-hal yang belum dipahami agar implementasi di lapangan berjalan dengan maksimal. “Sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Malinau yang aman, nyaman, dan damai dengan tata kelola keuangan yang lebih baik,” tutupnya (*)