MALINAU, Headlinews.id – Pasca peristiwa kebakaran yang melanda permukiman warga di Desa Respen Tubu RT 6, Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan kondisi warga terdampak dalam keadaan aman serta tidak terdapat korban jiwa.
Kepastian tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Malinau, Jakaria bersama Sekretaris Daerah Ernes Silvanus dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah meninjau langsung lokasi kebakaran pada Senin (26/1/2026).
Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan awal berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran tersebut berdampak terhadap lima kepala keluarga. Sejumlah rumah mengalami kerusakan berat, sementara sebagian warga harus mengungsi sementara ke rumah kerabat terdekat.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi, terutama pada masa darurat pascakejadian.
“Yang paling utama adalah memastikan warga dalam kondisi selamat dan kebutuhan mendesak mereka bisa segera dipenuhi. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” ujar Jakaria di sela peninjauan.
Ia menjelaskan, koordinasi lintas perangkat daerah telah dilakukan sejak awal kejadian, mulai dari pendataan kerusakan, penyaluran bantuan logistik, hingga pendampingan terhadap warga yang terdampak secara langsung.
Menurutnya, penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada bantuan material, tetapi juga memastikan warga mendapat dukungan agar dapat kembali beraktivitas secara bertahap.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi di lapangan. Pendampingan harus berlanjut sampai kondisi warga benar-benar pulih,” katanya.
Jakaria juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat.
Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan akan terus memantau perkembangan di lokasi dan menyesuaikan langkah penanganan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak. (*)










