MALINAU, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026, untuk mempercepat distribusi dan pengelolaan tanah secara adil bagi masyarakat, dengan target peningkatan produktivitas dan kesejahteraan lokal.
Acara pembentukan tim berlangsung di Ruang Rapat Intulun Kantor Pemkab Malinau, Kamis (5/3/2026) dan diwakili PLH Sekda Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis S.Pd., M.Pd.
Francis menekankan, reforma agraria merupakan kebijakan strategis negara untuk menata hubungan masyarakat dengan tanah secara adil.
“Program ini penting agar setiap warga memiliki akses yang setara terhadap tanah dan bisa memanfaatkannya untuk kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Tim GTRA 2026 merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya dan memiliki tugas mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan lahan.
Tim GTRA akan bertugas untuk mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi secara berkeadilan.
“Tim ini akan memastikan tanah dikelola secara transparan dan berkeadilan, sehingga distribusi menjadi lebih merata,” tambah Francis.
Francis juga meminta semua pihak terkait, termasuk Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berperan aktif dalam pelaksanaan program.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi agar reforma agraria berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembentukan Tim GTRA diharapkan mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di Malinau. Sekaligus dapat mempercepat proses redistribusi tanah dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Dengan pengaturan tanah yang baik, masyarakat bisa memanfaatkan lahan secara optimal, meningkatkan pendapatan, dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas Francis. (*)










