SENDAWAR, Headlinews.id – Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin melaunching Calender Of Event (COE) Dinas Pariwisata (Dispar) Kubar Bidang Ekraf 2025 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar Barong Tongkok, Selasa (29/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekkab Kubar Ayonius, Ketua Tim Penggerak PKK Kubar Maria Christina Mozes Edwin, Forkopimda dan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar.
“Kubar memiliki berbagai macam kebudayaan lokal yang sangat luhur dan tidak ternilai harganya. Kita juga merupakan daerah dengan berbagai objek wisata yang menakjubkan. Harapannya, tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi dapat mencerminkan kekayaan tradisi, budaya dan kreativitas yang dimiliki seluruh masyarakat Kubar,” kata Frederick.
Menurutnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak terutama pemerintah daerah bersama pelaku industri pariwisata, komunitas kreatif, akademisi, media serta seluruh elemen masyarakat. Sehingga, bisa menyukseskan agenda pariwisata di Kubar.
Pada COE tahun ini, ada sebanyak 13 event festival yang ditampilkan, terdiri dari adat budaya, kuliner khas, kerajinan, UMKM produk lokal, ajang olahraga tradisional. Serta berbagai kegiatan berbasis kearifan lokal yang tersebar di Kubar.
“Setiap event nantinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya di sektor perdagangan dan perindustrian, transportasi serta kuliner hingga UMKM lokal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dispar Kubar Yuyun Diah Setyorini menerangkan COE ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kubar. Sehingga, meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, berupa peningkatan retribusi terhadap destinasi wisata.
“COE ini merupakan salah satu indikator kinerja Dispar Kubar. Apalagi, pada cuti bersama selama 10 hari lebaran Idul Fitri lalu, kunjungan wisatawan meningkat sekitar 30 persen, sehingga retribusi PAD di sektor pariwisata meningkat juga sebesar Rp 14 juta,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi Daerah, Dispar merupakan salah satu dinas teknis dalam pelaksana dalam penarikan retribusi daerah.
Dispar sendiri menetapkan tiket atau karcis masuk untuk wisatawan dalam negeri sebesar Rp 5.000 per orang. Sedangkan, wisatawan manca negara sebesar Rp 65.000 per orangnya.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan agen travel serta himpunan pemandu wisata Kaltim yang sudah membuat paket-paket wisata. Semoga launching COE 2025 berdampak positif terhadap ekonomi kreatif dalam meningkatnya pendapatan, terutama masyarakat kreatif seperti UMKM dan kerajinan lainnya,” harapnya. (*)