Home » KRIMINAL » Tindakan Berani Kapolres Tana Tidung, Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap

Tindakan Berani Kapolres Tana Tidung, Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap

redaksi 13 Mei 2025 45

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Dua Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tana Tidung diamankan Polsek Sesayap Hilir, usai salah satu kurirnya buka mulut siapa pemasok sabunya. Kedua oknum ini, Bripka MA dan Bripda RS sudah diamankan di Rutan Polda Kaltara.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya komitmen menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya tidak akan memberikan kompromi terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota Polri di wilayah hukum Polres Tana Tidung,” kata AKBP Eko Nugroho.

Ia menegaskan, saat masih bertugas di Paminal Polda sebelum mengemban amanah pimpinan tertinggi di Polres Tana Tidung, pihaknya telah mengetahui ada keterlibatan sejumlah oknum dalam peredaran narkotika.

Puncaknya, saat menerima informasi tentang adanya oknum polisi yang terindikasi merupakan bandar sabu, perintah melakukan penangkapan langsung dikeluarkan.

“Saya sudah punya peta sejak awal, dan sekarang tinggal eksekusi,” tegasnya.

Kedua oknum ini, kata Kapolres lagi ditangkap sekitar tiga jam setelah tiga orang pengedar sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas narkoba, termasuk di internal kepolisian,” tandasnya.

AKBP Eko Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya Polres Tana Tidung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan narkoba merusak generasi muda dan masyarakat kita,” katanya.

Kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh Polda Kaltara dan Polres Tana Tidung, dengan proses pelanggaran etik akan dialihkan ke Paminal Bidang Propam Polda Kaltara, sementara untuk pidana umum tetap akan berproses di Polres Tana Tidung.

“Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap Kapolres.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Tana Tidung menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam memberantas narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang juga menegaskan pernyataan yang sama dengan Kapolres.

“Kedua oknum polisi di borgol saat dibawa ke Polda Kaltara. Kami pastikan pemeriksaan sesuai prosedur. Keduanya kami titipkan di Polda Kaltara, karena selain di Polres Tana Tidung belum ada Rutan, kami juga memastikan kondusifitas wilayah,” tegasnya. (rn/saf)

Berikut Fakta Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Bripka MA dan Bripda RS,

Pada hari Rabu, 07 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 Wita Anggota Polsek Sesayap Hilir melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Jalan Kuburan RT. 03 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir.

Di TKP tersebut, 3 orang pelaku diamankan dan selanjutnya di bawa ke kantor Polsek Sesayap Hilir dengan barang bukti sebagai berikut :

1. 10 paket kecil yg di duga narkotika jenis sabu

2. Uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabhu sebesar Rp 1.825.000

3. 2 buah kaca fambo.

4. 1 unit hp merk vivo warna putih.

5. 1 unit hp merk oppo warna hitam.

6. 1 unit motor beat warna putih.

– Identitas ketiga pelaku yang diamankan

1. S umur 37 tahun, alamat Desa Sesayap Selor Kecamatan Sesayap Hilir.

2. R umur 29 tahun, alamat Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir.

3. I umur 32 tahun, alamat Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir.

– Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku didapati keterangan bahwa narkotika jenis sabhu berasal dari anggota polisi yang bernama (Bripka) MA

– Pelaku juga memberikan keterangan bahwa sebelum ditangkap, pelaku memberikan uang hasil penjualan kepada (Bripda) RS yang merupakan anggota polisi juga.

– Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu juga Personil Polres Tana Tidung langsung melakukan penangkapan terhadap MA dan RS ditempat tinggal masing-masing dan langsung di bawa ke Polsek Sesayap Hilir untuk dilakukan peneriksaan.

– Saat ini ketiga pelaku warga sipil ditahan di Rutan Polda Kaltara dan 2 anggota Polri yg terduga diamankan di Propam Polda Kaltara.

– Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Bupati Tana Tidung Letakkan Batu Pertama Perpustakaan, Simbol Kemajuan Pendidikan

redaksi

11 Jun 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Momentum peletakan batu pertama pembangunan Perpustakaan Kabupaten Tana Tidung, yang dilakukan oleh Bupati Ibrahim Ali, menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di daerah tersebut. Dalam sambutannya, Ibrahim Ali menyampaikan sangat mengapresiasi Gedung perpustakaan yang akan dibangun ini. “Gedung perpustakaan ini nantinya dirancang untuk menjadi ruang publik yang ramah, terbuka, …

Hot Categories