Home » KRIMINAL » Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung, Tersangka S Segera Disidangkan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung, Tersangka S Segera Disidangkan

redaksi 18 Okt 2024 13

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Turap/Sheet Pile di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, kini memasuki tahap persiapan menjelang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Saat ini, tersangka S sudah ditahan oleh Kejaksaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Rahmatullah Aryadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berkas dakwaan.

“Berkas perkara tersangka S masih dalam proses kelengkapan administrasi untuk kemudian diserahkan dan didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Rahmatullah juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi habisnya masa penahanan tersangka S dengan mengajukan perpanjangan masa tahanan selama 30 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda.

“Masa penahanan pertama terhadap tersangka S berakhir pada Kamis (17/10/2024). Kami telah mengajukan perpanjangan masa tahanan hingga 30 hari ke depan, terhitung mulai 18 Oktober hingga 16 November 2024. Pemeriksaan dan penelitian terhadap kasus ini juga kami lakukan secara maraton,” ungkap Rahmatullah.

Sebelumnya, S ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dalam proyek pembangunan Turap/Sheet Pile tersebut. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka S dilakukan oleh Mabes Polri berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara Imbransyah, yang sebelumnya telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara Imbransyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan dianggap jauh lebih rendah dari tuntutan JPU, yakni 10 tahun penjara. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp95,6 miliar. (rn)


Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Bupati Tana Tidung Letakkan Batu Pertama Perpustakaan, Simbol Kemajuan Pendidikan

redaksi

11 Jun 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Momentum peletakan batu pertama pembangunan Perpustakaan Kabupaten Tana Tidung, yang dilakukan oleh Bupati Ibrahim Ali, menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di daerah tersebut. Dalam sambutannya, Ibrahim Ali menyampaikan sangat mengapresiasi Gedung perpustakaan yang akan dibangun ini. “Gedung perpustakaan ini nantinya dirancang untuk menjadi ruang publik yang ramah, terbuka, …

Hot Categories