Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

by Redaksi 2
21 Juni 2026
in Balikpapan
A A
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

Suasana penataan dan penertiban rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Proses penataan dan penertiban rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, dipastikan telah dilakukan sesuai tahapan administrasi dan prosedur yang berlaku.

Kodam VI/Mulawarman menegaskan seluruh rangkaian kegiatan penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses perencanaan dan komunikasi bertahap kepada pihak-pihak yang terdampak.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, mengatakan sebelum pelaksanaan di lapangan, pihaknya telah menempuh sejumlah tahapan administrasi sebagai bagian dari mekanisme penertiban aset negara.

BACA JUGA
  • Antrean SPBU Berlarut, Pemprov Kaltim Minta Distribusi BBM Diperlancar
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong
  • Edukasi Narkoba di Sekolah, Wairjenad Ingatkan Risiko bagi Masa Depan

Ia menjelaskan proses tersebut juga disertai dengan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan mediasi agar pelaksanaan berjalan tertib.

“Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk penyampaian surat peringatan secara berjenjang serta proses komunikasi dengan warga yang menempati rumah dinas,” ujarnya.

Terkait informasi adanya upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK), Kodam menyatakan hingga saat ini belum menerima dokumen resmi maupun pemberitahuan terkait hal tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan penertiban tetap mengacu pada keputusan dan mekanisme internal yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan maupun salinan permohonan PK. Karena itu, pelaksanaan tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Kapendam.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan di lapangan, aparat mengedepankan pendekatan humanis, termasuk membantu warga dalam proses pemindahan barang agar kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Menurutnya, rumah dinas TNI AD merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukan kedinasan.

“Ini bagian dari penataan aset negara agar penggunaannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  9,4 Hektare Lahan Dibebaskan, Proyek Bendali Ampal Hulu Siap Masuk Tahap Pembangunan  

Kodam VI/Mulawarman juga menegaskan tetap menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti putusan yang berkekuatan hukum tetap apabila terdapat perkembangan lanjutan dari pihak terkait.

“Apabila ada proses hukum yang berjalan, kami akan menghormati dan melaksanakan sesuai ketentuan hingga ada putusan final,” tegasnya. (*)

 

Tags: BalikpapanBalikpapan Utarahukum dan administrasiKalimantan TimurKapendam VI MulawarmanKODAM VI MULAWARMANKolonel Inf Gatot Teguh Waluyopelayanan publik TNIpenataan aset TNIpenertiban aset negararumah dinas TNI ADSumber Rejo BalikpapanTNI AD
Advertisement Banner

Baca Juga

Kroser Kaltim Dominasi Kejurnas GTX Piala Panglima TNI di Balikpapan
Balikpapan

Kroser Kaltim Dominasi Kejurnas GTX Piala Panglima TNI di Balikpapan

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tekankan PRIMA Hadapi Perubahan Ancaman
Balikpapan

HUT ke-81 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tekankan PRIMA Hadapi Perubahan Ancaman

5 Oktober 2026
Lomba Melukis HUT ke-81 TNI Hadirkan Beragam Interpretasi TNI Modern
Balikpapan

Lomba Melukis HUT ke-81 TNI Hadirkan Beragam Interpretasi TNI Modern

4 Oktober 2026
Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau
Balikpapan

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau

23 September 2026
Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan
Balikpapan

Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan

17 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Next Post
Atlet Polresta Bulungan Raih Perak di Kejurnas Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII 2026

Atlet Polresta Bulungan Raih Perak di Kejurnas Shorinji Kempo Unhas Cup XVIII 2026

Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.