Home » Kesehatan » Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Berjalan Lancar

redaksi 31 Agu 2024 17


Rangkaian Pemeriksaan Fisik dan Bebas Narkoba Dilakukan Secara Ketat


TARAKAN, Headlinews.id – Hari kedua pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi seluruh pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Kalimantan Utara di RSUD dr. H. Jusuf SK berjalan lancar. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dokter spesialis yang ditunjuk sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara.

Komisioner KPU Kaltara, Chairulliza, menjelaskan bahwa tim dokter bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kaltara. Selain itu, seluruh bakal calon kepala daerah (Bacakada) dan dokter yang tergabung dalam tim pemeriksa wajib menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) atau pejabat daerah yang sedang menjabat. Tim dokter juga diwajibkan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.

“Pemeriksaan dilakukan secara terjadwal. Terdapat 12 bakal pasangan calon yang hadir, terdiri dari 3 pasangan Pilgub Kaltara, 3 dari Nunukan, 1 dari Tarakan, 1 dari Malinau, 2 dari Tana Tidung, dan 2 dari Bulungan. Seluruhnya telah mengikuti proses pemeriksaan,” ujar Chairulliza pada Sabtu (31/8/2024).

Pemeriksaan pada hari kedua ini mencakup pemeriksaan fisik serta pemeriksaan lainnya. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) KPU, terdapat 20 metode pemeriksaan, di mana 18 di antaranya adalah pemeriksaan jasmani dan rohani, sementara 2 metode lainnya adalah pemeriksaan narkoba yang dilakukan oleh BNNP Kaltara.

Pada 2 September mendatang, KPU Kaltara akan menerima hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa Rumah Sakit, yang akan digunakan sebagai standar untuk menentukan apakah bakal pasangan calon memenuhi persyaratan jasmani dan rohani.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi tolok ukur kelolosan bakal calon dalam mengikuti tahap berikutnya. Semua kewenangan berada di tangan Tim Pemeriksa yang terdiri dari dokter spesialis yang telah tersertifikasi dan terverifikasi sesuai juknis KPU,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Refinaldi SpOG, menjelaskan bahwa setiap calon mendapatkan waktu sekitar 30 menit di setiap poli, dengan total waktu pemeriksaan sekitar 330 menit atau lebih dari 5 jam. Terdapat 11 poli spesialis yang dilibatkan, dengan pemeriksaan dilakukan di lantai 1 dan lantai 3 RSUD dr. H. Jusuf SK. Pemeriksaan psikologi dan psikiatri dilakukan khusus di lantai 3.

“Kami dari Tim Kesehatan menyampaikan tata tertib pemeriksaan kali ini. Setiap peserta diperbolehkan didampingi oleh satu orang pendamping, namun pendamping tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang pemeriksaan kesehatan. Pendamping hanya menunggu di luar dan boleh mendampingi kembali setelah pemeriksaan selesai,” jelas dr. Refinaldi.

Di dalam ruangan, hanya calon dan dokter yang diizinkan hadir. Pendamping, serta pihak dari KPU, Bawaslu, dan keamanan, harus menggunakan kartu pengenal yang telah disiapkan oleh panitia dan tidak diperkenankan melakukan dokumentasi dalam bentuk apapun di ruang pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUD dr. H. Jusuf SK akan diserahkan ke KPU masing-masing, baik KPU Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Hasil yang kami berikan bersifat final dan tidak ada pemeriksaan pembanding,” tegasnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Tatar Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya bertugas untuk melakukan rikkes terhadap penggunaan narkotika dengan metode rapid test. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine para pasangan bakal calon.

“Sesuai Pasal 7 ayat 2 huruf F Undang-undang No. 10 Tahun 2016, setiap pasangan bakal calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan bebas dari penggunaan narkotika dan psikotropika,” jelas Brigjen Tatar Nugroho. Ia menambahkan bahwa tim BNNP terdiri dari 12 orang, termasuk dokter, psikolog, dan tenaga medis lainnya, yang telah bekerja sejak kemarin. Hasil rikkes akan diserahkan dalam bentuk laporan kepada KPU.


Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

redaksi

04 Mei 2025

Part 2   LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …

PMI Malinau Butuh Blood Bank, Deddy Sitorus Langsung Telepon Menkes 

admin

04 Mei 2025

MALINAU, Headlinews.id – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus gerak cepat menindaklanjuti permintaan dari PMI Kabupaten Malinau yang membutuhkan Blood Bank atau pendingin darah. Permintaan tersebut disampaikan saat Deddy Sitorus yang merupakan Politisi PDI Perjuangan ini, menyerahkan mobil ambulance untuk PMI Malinau. Tidak menunggu waktu lama, usai menerima permintaan perihal Blold Bank, ia yang …

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

admin

27 Apr 2025

Part 1   LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

admin

26 Apr 2025

TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

redaksi

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

redaksi

05 Feb 2025

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

Hot Categories