SAMARINDA, Headlinews.id – Calon advokat Angkatan 2025/2026 didorong untuk menjadi pengawal keadilan yang berintegritas dan adaptif terhadap dinamika hukum modern. Pesan ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun saat menghadiri kegiatan Pengangkatan dan Pembekalan Calon Advokat di Ballroom Hotel Mercure, Senin (9/3/2026).
Wali Kota menekankan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi peran strategis dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Advokat muda hari ini memegang tanggung jawab besar. Kalian bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi pengawal keadilan yang menjaga integritas hukum di masyarakat,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, pengalaman panjang yang dilalui untuk menjadi advokat harus menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengasah kompetensi profesional. Dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga ujian profesi yang ketat, setiap tahap harus dijalani dengan disiplin dan dedikasi.
“Proses panjang ini mengajarkan keberhasilan dalam profesi hukum hanya bisa diraih melalui kerja keras, etika yang teguh, dan komitmen terhadap prinsip keadilan,” kata Andi Harun.
Wali Kota juga mendorong para advokat muda untuk menguasai keterampilan modern, termasuk menyusun dokumen hukum dengan tepat, berargumentasi di pengadilan, dan membangun jejaring profesional.
“Di era global, penguasaan bahasa asing dan pemahaman hukum internasional menjadi penting. Ini membuka peluang advokat muda untuk berperan dalam praktik hukum yang lebih luas,” ujarnya.
Andi Harun menekankan pentingnya pendekatan hukum yang responsif terhadap masyarakat, termasuk pemahaman restorative justice yang kini menjadi bagian dari praktik hukum modern.
Ia juga berharap para calon advokat dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, selalu meningkatkan kapasitas diri, dan menjadi agen perubahan hukum yang berintegritas di Kalimantan Timur.
“Advokat bukan hanya pembela hukum, tetapi juga penjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, pelaku, dan masyarakat. Di sinilah peran advokat sebagai guardian of justice dan guardian of the rule of law,” jelasnya. (*/saf)







