Home » KALTIM » Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran  

Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran  

redaksi 02 Jun 2025 32

SAMARINDA,Headlinews.id – Seorang pria lanjut usia berinisial S (58), warga Kel.Bukuan, Kec.Palaran, Kota Samarinda, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palaran atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/05/25) sekitar pukul 15.30 Wita di wilayah Jalan Rambutan, RT.45, Kel.Bukuan. Dugaan tindakan asusila tersebut terungkap setelah ayah korban memergoki pelaku berada di rumahnya dalam kondisi mencurigakan bersama putrinya yang masih berusia 17 tahun.

Menurut keterangan oleh Kapolsek Palaran, pelaku yang dikenal oleh keluarga korban karena sering berkunjung ke rumah, awalnya dihubungi oleh korban melalui telepon. Setelah percakapan singkat, pelaku mendatangi rumah korban dan membujuk korban menuju rumah kosong yang berada di sebelah rumah utama. Di sanalah diduga perbuatan cabul tersebut terjadi.

Aksi pelaku terhenti ketika ayah korban tiba di lokasi dan mendapati pelaku sedang bersembunyi di dalam lemari kosong. Merasa tidak terima, orang tua korban langsung membawa pelaku ke Polsek Palaran untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Palaran membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan diterima pada 31 Mei 2025 mengamankan terlapor dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, korban, dan terlapor telah dilakukan. Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka, terutama dari potensi kejahatan yang dapat terjadi bahkan dari orang yang dikenal dekat oleh keluarga. (*)

Sumber : Polda Kaltim

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Hot Categories