TANA TIDUNG, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola anggaran daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Drs. Rooy John Erasmus Salamony, guna memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai regulasi terbaru.
Acara yang digelar di Gedung Pendopo Djaparudin, Jum’at (24/10/2025), diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Kepala OPD, Camat, serta sejumlah pejabat dan peserta sosialisasi dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pemkab Tana Tidung.
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman regulasi, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam proses penyusunan APBD.
Wakil Bupati Sabri menekankan penyusunan APBD harus mengedepankan prinsip sinergi, realistis, dan akuntabel.
“Setiap dokumen perencanaan dan penganggaran harus selaras sehingga mampu mendukung program pembangunan daerah secara efektif. Sosialisasi ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kapasitas seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Kemendagri, Drs. Rooy John Erasmus Salamony, menyoroti pentingnya harmonisasi antar unit kerja agar seluruh tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Proses penganggaran bukan kegiatan administratif semata, tetapi sarana memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini mencakup pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain mekanisme penganggaran baru, pengelolaan prioritas program, serta langkah-langkah transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Wakil Bupati Sabri menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan APBD menjadi faktor penting.
“Penyusunan anggaran yang baik akan menciptakan alokasi yang tepat sasaran. Semua pejabat dan staf harus memahami regulasi terbaru agar pengelolaan APBD tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun APBD 2026 secara profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal. (*)










