Minggu, Maret 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

by Ifransyah
3 Desember 2025
in KALTARA
A A
Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara   

Ditreskrimsus Polda Kaltara memaparkan barang bukti dan kronologi skema kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara Rp208 miliar.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id— Penggunaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan kredit menjadi pintu terungkapnya skema kredit fiktif di Bankaltimtara. Temuan Ditreskrimsus Polda Kaltara menunjukkan 47 fasilitas kredit diterbitkan tanpa dasar yang sah, dengan total kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi mengungkapkan skema tersebut dijalankan melalui pola yang terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga rekayasa proses analisis kredit.

“Fasilitas kredit ini diterbitkan tanpa ada pekerjaan yang benar. Seluruhnya dijamin dengan SPK palsu yang mencatut nama kementerian, BUMN, hingga pemerintah daerah,” jelas Dadan.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan rangkaian manipulasi yang dilakukan untuk membuat proses pencairan kredit seolah sah, termasuk penyusunan laporan analisis yang tidak sesuai fakta serta kunjungan lapangan yang tidak pernah benar-benar dilakukan.

“Semua proses internal yang semestinya menjadi kontrol justru direkayasa. Ini menyebabkan kredit tetap cair meskipun jelas tidak memenuhi syarat,” katanya.

Penyidik juga mendapati puluhan debitur yang menerima fasilitas kredit masih berada dalam satu kelompok usaha atau memiliki hubungan langsung dengan pihak yang sama.

Kondisi tersebut sejatinya masuk dalam kategori one obligor, namun tidak pernah dijadikan pertimbangan oleh pejabat bank dalam menilai risiko.

“Seharusnya ini menjadi alarm risiko. Tapi proses persetujuan tetap berjalan karena ada rekayasa dari pihak internal bank,” ujar Dadan.

Dalam penyidikan, ditemukan pula adanya pemberian uang dan barang dari pemilik Indi Daya Group, BS, kepada pejabat kredit tertentu. Hal itu menjadi faktor tambahan yang memperlancar proses persetujuan kredit.

Hingga saat ini, enam tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Empat di antaranya adalah mantan pejabat Bankaltimtara: DSM (mantan Pemimpin Kanwil Kaltara 2021–2024), RAS (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2022–2023), DAW (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2023–2024), serta AS (mantan Pemimpin Kancab Nunukan 2023–2024).

Dua tersangka lainnya, BS dan ADM, pemilik sekaligus beneficial owner Indi Daya Group, saat ini ditahan di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba karena kasus berbeda.

Dadan menuturkan pemeriksaan telah melibatkan lebih dari 100 saksi, termasuk pihak bank, pihak-pihak yang dicatut dalam SPK, OJK, ahli keuangan negara, serta ahli pidana perbankan.

Ia menambahkan, penyidik menyita aset para tersangka senilai sekitar Rp30 miliar berupa uang tunai, rumah, tanah, dan sejumlah aset bergerak. Penelusuran aset tambahan masih terus berjalan.

“Koordinasi dilakukan dengan OJK, KPK, Korsupgah, dan manajemen Bankaltimtara. Kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap proses kredit benar-benar melalui verifikasi dan pengawasan yang akurat,” tegasnya.

Dadan memastikan penyidikan akan terus diperluas, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dadan memastikan penyidikan masih akan berlanjut, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Ia menegaskan penanganan kasus ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memperbaiki tata kelola perbankan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Setiap temuan baru akan ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan penguatan sistem agar penyimpangan seperti ini tidak memiliki ruang lagi,” ujarnya. (rn)

 

Tags: BPKP Kaltaraditreskrimsus kaltaraindi daya groupkasus korupsi perbankankerugian negara 208 miliarkredit bodongkredit fiktif bankaltimtaramantan pejabat bankaltimtarapenyidikan kasus perbankanPolda Kaltaraspk palsu
Advertisement Banner

Baca Juga

Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari
KALTARA

Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

21 Maret 2026
Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib
Bulungan

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

20 Maret 2026
JMSI Kaltara Turun ke Jalan, Salurkan Bantuan Sembako Secara Mobile
KALTARA

JMSI Kaltara Turun ke Jalan, Salurkan Bantuan Sembako Secara Mobile

18 Maret 2026
Posko Mudik PDI Perjuangan Tarakan Sediakan Layanan Gratis bagi Pemudik
KALTARA

Posko Mudik PDI Perjuangan Tarakan Sediakan Layanan Gratis bagi Pemudik

18 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Pemkot Tarakan Lakukan Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg di Tarakan Utara
KALTARA

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Pemkot Tarakan Lakukan Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg di Tarakan Utara

17 Maret 2026
Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda Tinjau Pos Terpadu dan Pos Pengamanan Ops Ketupat Kayan 2026 di Tanjung Selor
KALTARA

Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda Tinjau Pos Terpadu dan Pos Pengamanan Ops Ketupat Kayan 2026 di Tanjung Selor

16 Maret 2026
Next Post
Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Kaltara Turun ke Jalan, Salurkan Bantuan Sembako Secara Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.