Home » KALTARA » Polres Tarakan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Jambret   

Polres Tarakan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Jambret   

redaksi 07 Apr 2025 20

TARAKAN,Headlinews.id – Setelah viral dan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi jambret, Polres Tarakan gerak cepat tangkap pelaku.

Dalam konferensi persnya, Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan, pelaku jambret ditangkap kurang lebih 1X24 jam.

“Tersangka inisial SR (40) melakukan aksi pencurian atau jambret sebanyak 4 kali di tiga lokasi berbeda, tiga di wilayah Karang Anyar Pantai Tarakan Barat, dan satu di Kelurahan Kampung 4, Tarakan Timur,” jelas Wakapolres, Senin (7/4/2025).

Adapun lokasi kejadian terjadi pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Mulawarman, kejadian kedua terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.30 di Jalan Sei Sesayap Kampung 4, ketiga pada 5 April 2025 pukul 18.30 Wita di Jalan Aki Balak, dan terkahir pada 6 April di Jalan Mulawarman sekitar pukul 19.00 Wita.

“Setelah 4 kali beraksi tim Satreskrim kami berhasil mengungkap 1X24 jam, jadi sesuai dengan motto kami, kami hadir untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat kami juga mendukung kebijakan Kapolda Kaltara melaksanakan satu hari satu kebaikan,” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap personel Resmob Satreskrim di Jalan Iskandar saat menjual barang bukti di salah satu konter, sebelumnya pemilik konter merasa curiga lantaran pelaku sudah kali menjual HP kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada Polres.

“Barang bukti HP Samsung di jual Rp 750 ribu dan Xiomi Redmi Note 11 pro di jual Rp 700 ribu, dari pengakuan tersangka hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan judi online,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan mengincar korbannya di jalanan sepi, saat korban lengah pelaku langsung mengambil barang milik korban dengan paksa.

“Merampas secara paksa, korban semua wanita, pelaku menggunakan sepeda motor jenis NMAX milik saudaranya dan motor sewaan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan tuntutan 7 tahun penjara.

Saat ini, selain mengamankan pelaku dan 2 unit kendaraan roda dua yang digunakan saat melakukan aksinya, Satreskrim juga mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone dan tas serta 1 gelang emas.

Dalam kesempatan ini, pihak Polres Tarakan juga meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Salah satu, korban mengatakan trauma atas kejadian ini dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan telah menangkap pelaku.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (*/HumasResTrk)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

redaksi

15 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79. Sabtu (14/06/2025). Program tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini merupakan wujud …

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium  

redaksi

13 Jun 2025

TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Ignatius Kardinal Suharyo dalam rangkaian kunjungan pastoral di wilayah Kalimantan Utara dalam rangka peringatan Tahun Yubelium Umat Katolik TNI–Polri Keuskupan Tanjung Selor. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi peningkatan pembinaan iman dan karakter spiritual prajurit serta anggota Polri di wilayah perbatasan. Pada Rabu …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Hot Categories