TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Menindaklanjuti berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat, terkait penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polres Nunukan terlibat kasus peredaran narkoba, Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra memberikan klarifikasi.
“Menanggapi sejumlah pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media, dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Dalam tim gabungan tersebut, Mabes Polri Bersama Polda Kaltara dengan melibatkan unsur Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
“Langkah ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memberantas jaringan narkotika, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang ikut terlibat. Termasuk mengerahkan tim dari Bareskrim dan Paminal Divpropam,” tandasnya.
Kombes Tri menyebutkan keterlibatan Paminal bertujuan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Termasuk jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan.
“Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil. Kami tidak mentolerir sedikit pun keterlibatan anggota dalam jaringan narkotika. Bila ada anggota yang terlibat, akan langsung ditindak sesuai hukum, disiplin, dan kode etik,” tegasnya.
Ia tambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita. Khususnya dalam poin pemberantasan narkoba, sebagai bagian dari penguatan ketertiban dan keamanan nasional.
Arahan tersebut secara konkret telah dijabarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat.
“Saat ini para terduga pelaku yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan awal. Jadi ini bukan sekadar operasi biasa, tetapi merupakan bagian dari agenda nasional, dan Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk mendukung arahan tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya para terduga akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk proses pengembangan lebih lanjut. Ia menilai, hal ini untuk menjamin independensi dan objektivitas dalam penanganan perkara.
Ia tegaskan, meski seluruh proses hukum akan dilakukan di Mabes Polri, Polda Kaltara mendukung sepenuhnya proses tersebut. Termasuk dalam penyediaan data, koordinasi, dan penguatan dukungan teknis lainnya.
“Kami pastikan akan bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, termasuk menyampaikan perkembangan kepada publik secara berkala,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kaltara. Ia meminta masyarakat percaya sepenuhnya kepada Polri.
“Mohon doa, dukungan dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya. (*)