Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

by redaksi
3 Desember 2025
in KALTARA
A A
Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, saat memaparkan pengungkapan kasus penampungan emas ilegal di Sekatak.

TANJUNG SELOR. Headlinews.id— Dua pria asal Sulawesi Selatan ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengoperasikan penampungan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, sebuah modus yang disebut polisi semakin marak dimanfaatkan untuk memperlancar peredaran emas tanpa dokumen resmi di Bulungan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menetapkan kedua pria berinisial AW dan FMS sebagai tersangka setelah penyidik memastikan keduanya menampung emas hasil tambang ilegal yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka datang dari luar daerah dan memanfaatkan kondisi lapangan untuk membeli emas mentah dari penambang ilegal di Desa Maritam.

“Keduanya tidak berdomisili di Kaltara. Mereka sengaja keluar–masuk Sekatak untuk mengumpulkan emas dari penambang tanpa izin, kemudian membawa hasilnya dalam bentuk mentah ke luar wilayah,” kata Dadan, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil pendalaman perkara, aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah itu dilakukan melalui metode tromol dan tong, yaitu pengolahan material menggunakan tabung besi dan bahan kimia seperti sianida serta air raksa. Setelah itu, emas dibakar untuk dimurnikan sebelum dijual ke pengepul.

Dadan menyebut terdapat pelaku lain yang turut berperan memasok emas mentah kepada para penampung.

“AW dan FMS hanya salah satu mata rantai. Kami masih menelusuri siapa saja yang selama ini memasok maupun membeli emas tersebut. Arah sementara menunjukkan peredarannya bergerak keluar pulau,” ujarnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dua orang yang berperan mengolah emas, serta dua saksi dari kepolisian.

Selain itu, penyidik juga menghadirkan ahli Minerba dari Kementerian ESDM dan ahli ukur emas dari PT Pegadaian.

Dalam penggeledahan, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp100 juta, emas mentah sekitar 9,8 gram, perak sekitar 500 gram, serta berbagai alat pemurnian seperti tungku pembakar, bahan kimia, timbangan digital, dan tong pengolahan.

“Barang bukti yang kami amankan memperlihatkan bahwa proses pemurnian hingga penampungan memang dilakukan secara aktif dan terstruktur,” jelasnya.

Dadan menegaskan tindakan para tersangka melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memuat ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Status tersangka telah ditetapkan sejak 29 November. Seluruh unsur pembuktian yang dibutuhkan, mulai dari saksi hingga ahli, sudah terpenuhi sesuai aturan,” paparnya.

Ia juga memastikan penyidikan akan diperluas untuk mengetahui jalur distribusi emas ilegal tersebut.

“Kami terus gali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik pemasok maupun pembeli. Indikasi membawa hasil tambang mentah keluar daerah cukup kuat, dan itu sedang kami perdalam,” tuturnya.

Polda Kaltara, lanjut Dadan, tetap berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal karena berdampak pada lingkungan dan merugikan keuangan daerah.

“Setiap aktivitas tambang tanpa izin akan kami tindak. Kami bekerja bersama kejaksaan dan para ahli agar proses hukumnya berjalan cepat dan transparan,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Ditreskrimsus Polda Kaltaradua penampung emas ilegal ditangkapjaringan emas ilegal Bulungankasus illegal mining Kaltaramodus peredaran emas ilegalpenambangan emas ilegal Sekatakpenampungan emas ilegal Kaltarapengungkapan emas ilegal Bulunganpraktik tromol dan tong Sekataktambang emas tanpa izin
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Tinjau Patok Perbatasan Indonesia–Malaysia di Sebatik
KALTARA

Kapolda Kaltara Tinjau Patok Perbatasan Indonesia–Malaysia di Sebatik

7 Desember 2025
Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polsek Sebatik Timur
KALTARA

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polsek Sebatik Timur

7 Desember 2025
Kapolda Kaltara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Kampung Bugis Tarakan
KALTARA

Kapolda Kaltara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Kampung Bugis Tarakan

6 Desember 2025
Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
KALTARA

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

6 Desember 2025
Kapolda Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nunukan, Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik   
KALTARA

Kapolda Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nunukan, Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik  

6 Desember 2025
Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan
KALTARA

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

5 Desember 2025
Next Post
Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Borneo Integrated Farming Area 1.400 Ha Brigif TP 85/BTC Kembali Jadi Magnet Kunjungan Pimpinan TNI AD

Borneo Integrated Farming Area 1.400 Ha Brigif TP 85/BTC Kembali Jadi Magnet Kunjungan Pimpinan TNI AD

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.