TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Polemik anggaran sewa Asrama Mahasiswa Kalimantan Utara di Sumbawa akhirnya dijelaskan Pemerintah Provinsi Kaltara. Pemprov menegaskan dana tersebut tidak digunakan untuk menyewa gedung milik pemerintah sendiri, melainkan untuk menanggung biaya tempat tinggal mahasiswa selama masa transisi sebelum asrama permanen siap dihuni.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Panji Agung, menyampaikan bahwa informasi yang menyebut pemerintah menyewa gedung asrama milik sendiri tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menegaskan anggaran yang disorot publik tersebut berkaitan dengan penyewaan tempat tinggal lama yang sebelumnya ditempati mahasiswa Kaltara di Sumbawa.
“Yang beredar seolah-olah pemerintah menyewa gedung milik sendiri. Itu tidak benar. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar sewa tempat tinggal lama milik pihak lain yang selama ini digunakan mahasiswa sebelum asrama permanen selesai dibangun,” ujar Panji, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan asrama permanen rampung, mahasiswa asal Kalimantan Utara memang tinggal di hunian sewaan. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah membantu menanggung biaya tempat tinggal tersebut agar mahasiswa tetap memiliki fasilitas hunian yang layak selama menempuh pendidikan di luar daerah.
Menurutnya, asrama permanen milik Pemprov Kaltara baru selesai dibangun pada Desember 2025. Meski pembangunan fisik telah rampung, gedung tersebut belum bisa langsung ditempati karena masih membutuhkan proses penataan fasilitas dan pengisian perlengkapan dasar bagi penghuni.
“Setelah bangunan selesai, masih ada tahapan lain seperti penataan ruangan dan pengadaan perlengkapan tempat tidur, lemari, kursi, dan fasilitas pendukung lainnya. Proses ini membutuhkan waktu sebelum mahasiswa benar-benar bisa menempatinya,” jelasnya.
Selama masa penyesuaian tersebut, pemerintah tetap menanggung biaya sewa tempat tinggal lama agar mahasiswa tidak kehilangan tempat tinggal sebelum proses perpindahan selesai dilakukan.
“Mahasiswa tetap membutuhkan tempat tinggal selama masa itu. Karena itu sewa asrama lama masih dibayarkan sementara sampai mereka bisa pindah ke gedung baru,” katanya.
Panji juga menegaskan, anggaran sewa yang dialokasikan hanya untuk dua bulan masa transisi, bukan tiga bulan seperti yang sempat disebut dalam sejumlah pemberitaan.
“Nilai anggaran yang tercantum sekitar Rp50 juta, tetapi itu hanya untuk dua bulan. Perhitungannya disesuaikan dengan masa perpindahan mahasiswa setelah gedung baru diresmikan,” terangnya.
Ia menambahkan, peresmian asrama permanen dilakukan pada Januari 2026, sementara proses perpindahan mahasiswa berlangsung secara bertahap hingga Februari.
Sementara itu, Koordinator Mahasiswa Kalimantan Utara di Sumbawa, Renaldy membenarkan mahasiswa memang sempat masih menempati asrama lama setelah peresmian gedung baru. Hal tersebut disebabkan masih adanya beberapa pekerjaan penyesuaian di fasilitas asrama permanen.
“Pada awalnya kami belum langsung pindah karena masih ada beberapa perbaikan dan penataan fasilitas di asrama baru. Jadi untuk sementara kami masih tinggal di tempat sebelumnya,” ungkap Renaldy.
Ia mengatakan keputusan untuk berpindah akhirnya dipercepat setelah kondisi hunian lama terdampak banjir, sementara asrama permanen sudah diperbolehkan untuk mulai ditempati meski sebagian fasilitas masih dalam tahap penyelesaian.
“Ada kejadian banjir di tempat lama sehingga kami berkoordinasi apakah sudah bisa pindah. Setelah mendapat izin, mahasiswa akhirnya mulai menempati asrama baru sebelum Ramadan,” jelasnya.
Renaldy juga menegaskan, mahasiswa tidak pernah dibebankan biaya sewa selama menempati fasilitas asrama yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Selama ini tidak pernah ada pungutan biaya asrama, baik ketika masih di tempat lama maupun setelah pindah ke asrama permanen. Mahasiswa hanya menanggung kebutuhan hidup pribadi,” pungkasnya. (*/saf)










