JAKARTA, Headlinews.id – Rapat Koordinasi Komite I DPD RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (20/1/2026), berlangsung dinamis setelah Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri, menyampaikan sejumlah temuan lapangan yang dinilai serius dan membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Dalam forum tersebut, Hasan Basri menyoroti berbagai persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), kondisi lembaga pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas, hingga persoalan koordinasi petugas imigrasi di wilayah perbatasan.
Hasan membuka pernyataannya dengan mengkritisi sistem pemantauan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia yang dinilai belum berjalan efektif setelah mereka masuk ke wilayah Tanah Air. Menurutnya, negara kerap kehilangan jejak terkait keberadaan dan aktivitas warga asing, khususnya di daerah.
“Di banyak negara, alamat dan aktivitas warga asing tercatat dengan jelas. Di kita, setelah cap paspor, sering tidak terpantau lagi. Ini perlu sinergi serius antara Imigrasi, pemerintah daerah, catatan sipil, dan dinas tenaga kerja. Jangan sampai SOP hanya bagus di atas kertas,” tegas Hasan.
Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam adalah kondisi lembaga pemasyarakatan, khususnya di Kota Tarakan. Hasan mengungkapkan, lapas yang dirancang untuk menampung sekitar 400 orang saat ini dihuni hingga 1.800 narapidana.
Ia menilai kondisi tersebut berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan di dalam lapas, terutama dengan rasio petugas yang tidak seimbang. Situasi ini, menurut Hasan, membuka ruang bagi peredaran narkoba di balik jeruji besi.
“Dengan rasio petugas satu banding lima belas, pengawasan jelas tidak ideal. Meski ada alat deteksi, narkoba tetap bisa masuk. Ini harus dievaluasi, apakah alatnya bermasalah atau pengawasannya yang lemah,” ujarnya.
Hasan juga menyinggung lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) asimilasi yang dinilai memperparah kepadatan lapas dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi warga binaan.
Selain itu, ia mengangkat persoalan di wilayah perbatasan Nunukan–Tawau, terkait denda miliaran rupiah yang dikenakan kepada perusahaan transportasi laut akibat pelanggaran dokumen penumpang. Hasan mempertanyakan peran dan tanggung jawab petugas imigrasi di lapangan.
“Kalau memang penumpang tidak memenuhi syarat masuk, mengapa paspornya bisa dicap? Kenapa yang dikenai sanksi hanya perusahaan, sementara petugas yang melakukan pemeriksaan tidak dievaluasi?” cecarnya.
Menutup intervensinya, Hasan Basri mengingatkan bahwa target Indonesia bebas narkoba yang dicanangkan sebelumnya telah terlewati, sementara fakta di lapangan menunjukkan persoalan justru semakin kompleks.
Ia menegaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus melampaui peran administratif semata, dengan memperkuat fungsi pengawasan, pengamanan perbatasan, serta menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan yang bersih dari peredaran narkoba.
“Kementerian ini harus menjadi benteng negara, bukan sekadar pengelola dokumen dan tahanan,” pungkasnya. (*)










