Komitmen Kejati Kaltara dalam Pelayanan Hukum dan Pengawasan Anggaran
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Amiek Mulandari resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara. Dalam amanah barunya, ia mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH, untuk memberikan penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Kalimantan Utara.
Amiek Mulandari menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Kaltara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum melalui tindakan yang tegas dan kesadaran hukum yang lebih baik. “Pesan Jaksa Agung adalah agar Kejati Kaltara segera beroperasi dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya pada Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Amiek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pilih kasih. Ia menegaskan bahwa Provinsi Kaltara bukanlah hal baru baginya, mengingat pengalamannya sebagai Wakil Kajati Kaltim yang memberikan pemahaman mendalam tentang pemetaan bidang hukum di provinsi ini.
“Sebagai penegak hukum, kami siap bekerjasama dengan unsur terkait demi penegakan hukum yang lebih baik. Kami tidak akan tebang pilih, tetapi akan menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Amiek juga mengingatkan Kapolda Kaltara untuk tidak perlu lagi mengurus berkas perkara ke Kejati Kaltim di Samarinda. “Insyallah, pemetaan bidang hukum di Kaltara sudah familiar bagi saya berkat pengalaman saya sebagai Wakajati Kaltim selama 11 bulan,” tambahnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, Kejati Kaltara juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintahan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan dengan baik. Amiek berharap semua pihak menjaga komitmen dalam penegakan hukum dan kesadaran hukum, terutama dalam masa Pilkada saat ini.
Amiek Mulandari merupakan Kajati Kaltara pertama yang ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024. Selain Amiek, beberapa posisi pimpinan lainnya di Kejati Kaltara juga telah terisi:
- Wakil Kejati Kaltara: N Rahmat, sebelumnya Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Asisten Pembinaan: Sula Immanuel Richendryhot, sebelumnya Kepala Kejari Kepulauan Sula.
- Asisten Intelijen (Asintel): Semeru, sebelumnya Kepala Kejari Banjarnegara.
- Asisten Pidana Umum (Aspidum): Teguh Imanto, sebelumnya Kepala Kejari Tana Laut.
- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus): Nurhadi Puspandoyo, sebelumnya Kepala Kejari Kuantan Singingi.
- Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun): Okto Rikardo, sebelumnya Kepala Kejari Dairi.
- Asisten Pengawasan (Aswas): Iqbal, sebelumnya Kepala Kejari Grobogan.
- Kepala Bagian Tata Usaha: Dodi Gazali Emil, sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat (rn)