Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

by Redaksi 2
29 September 2026
in Tarakan
A A
Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

Barang bukti cartridge yang diamankan polisi dalam kasus dugaan narkotika jenis Etomidate di Tarakan. Hasil pemeriksaan Labfor dinyatakan positif.

TARAKAN, Headlinews.id – Perkara dugaan narkotika jenis Etomidate di Tarakan berkembang dengan ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka. Status hukum tersebut menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang dinyatakan positif.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, membenarkan perkembangan perkara tersebut. Tiga tersangka masing-masing LSH alias AH alias AW serta dua perempuan berinisial DA dan CH.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian hasil pemeriksaan Labfor juga sudah keluar dan dinyatakan positif,” ujar Rusli.

BACA JUGA
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan
  • Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah LSH diamankan pada 20 September 2026 di pinggir Jalan dr. Soetomo. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaannya, polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung Etomidate.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada DA dan CH. Polisi juga menggeledah kediaman LSH dan menemukan 59 bungkus cartridge bertanda TUX dengan berat bersih 147,3 gram. Temuan itu melengkapi satu cartridge yang diamankan saat LSH ditangkap.

DA diamankan di salah satu tempat hiburan malam (THM), sementara CH diamankan di kediamannya. LSH alias AH alias AW disebut merupakan salah satu kontraktor di Tarakan.

Sebelumnya polisi menyebut terdapat pemesanan sebanyak 60 bungkus cartridge. Namun, peran masing-masing tersangka serta tujuan penguasaan barang tersebut masih didalami penyidik.

“Untuk penggunaan barangnya masih dalam proses penyidikan. Apakah untuk digunakan sendiri atau ada tujuan lain, itu masih didalami,” tutur Rusli.

Penyidik juga masih mengurai asal barang, proses pemesanan dan keterkaitan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Polisi belum membeberkan lebih jauh mengenai peran ketiganya.

Baca Juga  Pembelajaran Orang Dewasa di SKB Tarakan Utamakan Pengalaman Hidup Peserta Didik

Ketiganya dijerat Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Pasal 119 ayat (2) berupa pidana penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Pemeriksaan masih berjalan, dan kalau ada perkembangan lain dari penyidikan akan kami sampaikan,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AHAWcartridgeCHDAetomidateLabforLSHNarkobanarkotikaNarkotika TarakanPolda KaltaraPOLRES TARAKANTarakanTersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Next Post
Starlink Masuk 42 Lokasi Bulungan, Sekolah dan Puskesmas Ikut Terjangkau

Starlink Masuk 42 Lokasi Bulungan, Sekolah dan Puskesmas Ikut Terjangkau

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.