Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir    

by Redaksi 2
3 Februari 2025
in Tana Tidung
A A
Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir      

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Duo pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025). Barang yang dicuri dari keduanya beragam, mulai dari uang tunai hingga tabung gas.

Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang, S.H menuturkan, pihaknya menerima laporan maraknya pencurian di wilayah hukumnya dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya mengerucut ke dua pelaku, ZL dan MH.

“ZL yang kami amankan pertama di rumah istrinya, di Jalan Jenderal Sudirman RT.3 Desa Tideng Pale, sekira pukul 21.00 Wita, Minggu (2/2/2025). Dari keterangan ZL ini, kemudian berkembang ke pelaku MH alias DY yang kami tangkap di Jalan Bayangkara Desa Tideng Pale Timur,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat dengan modus yang berbeda-beda. Salah satunya berpura-pura kehabisan bensin dan ingin meminjam kendaraan, meminjam korek api dan modus-modus lainnya.

“Padahal kedua pelaku ini memantau sekitar, kalau kondisi aman baru beraksi. Setelah dapat sasaran, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk beli narkotika jenis sabu, minuman beralkohol, main judi online dan kebutuhan mereka sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sementara ini pihaknya sudah memastikan ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya di Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu pelapornya, warga Jalan Anang Dahlan RT. 2 Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir yang baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian keduanya pada 31 Januari 2025.

Keterangan korban, meninggalkan rumahnya untuk memproduksi batu bata di Desa Seludau pada 30 Januari. Pulangnya, didapati pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kuncinya rusak. Barang yang hilang 3 tabung gas LPG 3 kg, beras 1 karung ukuran 20 kg dan rekening Bank BRI.

Baca Juga  Ajung Berambang: Simbol Persatuan dalam Perayaan Irau Tana Tidung yang Ke-7

“Kondisi rumah korban, lemari yang ada di ruang tamu juga teracak – acak. Kami juga menerima laporan lain dengan modus sama. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap beberapa laporan maupun informasi mengenai kasus tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil seluruh barang bukti,” imbuhnya.

Dari tangan kedua pelaku, barang hasil curian yang diamankan 4 jeriken dari TKP 1, 4 Jeriken berisi Bio Solar yang diambil dari TKP 2, 2 ban truck dengan merk Gajah Tunggal dari TKP 3, 1 unit aki merk GS Warna Putih Kapasitas 150 Volt dari TKP 4, 1 Unit ban mobil ukuran 30 x 9,5 Ring 15 dengan merk GT RADIAL dari TKP 5.

Kemudian, 3 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg warna hijau dan 1 karung beras ukuran 20 kg dengan merk Raja Singa dari TKP 6. Ditambah lagi 1 buah handphone merk Realme.

“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Sesayap Hilir. Pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Tana Tidung Jadi Pelopor Pendidikan Perubahan Iklim bagi Guru PAUD
Tana Tidung

Tana Tidung Jadi Pelopor Pendidikan Perubahan Iklim bagi Guru PAUD

22 Oktober 2026
Lindungi Tumbuh Kembang Anak, Tana Tidung Siapkan Guru PAUD Tanggap Iklim
Tana Tidung

Lindungi Tumbuh Kembang Anak, Tana Tidung Siapkan Guru PAUD Tanggap Iklim

22 Oktober 2026
Evaluasi Jambore CERIA Petakan Kebutuhan Kompetensi Guru PAUD Tana Tidung
Tana Tidung

Evaluasi Jambore CERIA Petakan Kebutuhan Kompetensi Guru PAUD Tana Tidung

22 Oktober 2026
Bunda PAUD Tana Tidung Ambil Bagian dalam Forum ECD Asia-Pasifik
Tana Tidung

Bunda PAUD Tana Tidung Ambil Bagian dalam Forum ECD Asia-Pasifik

20 Oktober 2026
Disdikbud Tana Tidung Perluas Pembelajaran Mendalam ke Empat Gugus Sekolah
Tana Tidung

Disdikbud Tana Tidung Perluas Pembelajaran Mendalam ke Empat Gugus Sekolah

20 Oktober 2026
JOB Pertamina Dampingi UMKM Tengku Dacing, IPB Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Tana Tidung

JOB Pertamina Dampingi UMKM Tengku Dacing, IPB Dorong Produk Lokal Naik Kelas

19 Oktober 2026
Next Post
Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan   

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan  

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.