Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

by Redaksi 2
9 April 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Rismanto saat memimpin pembahasan Raperda Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air di Tanjung Selor, yang diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah baru.

TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru dari pemanfaatan air permukaan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA).

Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kaltara menilai selama ini pemanfaatan air Sungai Kayan oleh sejumlah sektor usaha belum memberikan kontribusi fiskal optimal bagi daerah.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto mengatakan regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum pemerintah daerah dalam menarik retribusi maupun pajak dari penggunaan air oleh badan usaha.

BACA JUGA
  • Pemeliharaan Jalan Gajah Mada Disiapkan, Jufri Tekankan Perbaikan Drainase
  • Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara

“Tujuannya jelas, agar pemanfaatan air oleh pelaku usaha memberikan timbal balik bagi daerah. Potensinya besar, tetapi payung hukum untuk menarik kontribusinya perlu diperkuat,” ujar Rismanto, usai rapat bersama Tim Pansus, Pakar dan instansi terkait.

Ia menyebut terdapat sekitar 14 hingga 15 jenis usaha yang berpotensi masuk sebagai objek pengaturan dalam Raperda tersebut, mulai sektor industri, energi, hingga layanan air bersih.

Industri energi berbasis air, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), menjadi salah satu sektor yang diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kaltara di masa mendatang.

Selain perusahaan swasta, badan usaha milik daerah seperti PDAM juga masuk dalam skema pengaturan. Namun pansus memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif air masyarakat.

Rismanto menjelaskan simulasi beban pajak telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Kaltara untuk menghindari efek berantai terhadap pelanggan rumah tangga.

“Kami sudah hitung bersama Dinas PU. Untuk PDAM, beban pajaknya mungkin hanya sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta per tahun, sehingga tidak ada alasan menaikkan tarif air,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Sinergi Masyarakat dalam Membangun Kaltara

Ia menambahkan, rincian besaran tarif nantinya akan diatur lebih teknis melalui Peraturan Gubernur agar pemerintah memiliki ruang penyesuaian sesuai perkembangan ekonomi daerah.

“Tentu harapan kita, aturan ini bisa selesai tepat waktu dan segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkas Rismanto. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraKebijakan DaerahPAD KaltaraPansus 3 DPRD KaltaraPemprov Kaltarapengelolaan airPLTA KaltaraRaperda SDARismantoSungai Kayan
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
KALTARA

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

25 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat
KALTARA

Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

25 Oktober 2026
Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
KALTARA

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

24 Oktober 2026
Next Post
Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

Gratispol Dipastikan Berlanjut, Pemprov Kaltim Siapkan Penguatan Sasaran

Gratispol Dipastikan Berlanjut, Pemprov Kaltim Siapkan Penguatan Sasaran

Polemik Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Beberkan Komponen Belanja

Polemik Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Beberkan Komponen Belanja

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.