Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Wilayah Adat Punan Batu Benau Diverifikasi, Pemkab Siapkan Pendampingan Penuh

by admin
30 Juli 2025
in Bulungan
A A
Wilayah Adat Punan Batu Benau Diverifikasi, Pemkab Siapkan Pendampingan Penuh

Bupati Bulungan, Syarwani, saat bersama masyarakat adat Batu Benau.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan melakukan verifikasi lapangan terhadap wilayah yang diklaim sebagai hutan adat oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari rangkaian tahapan legalisasi hutan adat, khususnya bagi komunitas adat yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah daerah. MHA Punan Batu Benau menjadi salah satu komunitas adat yang tengah diperjuangkan status kawasannya.

Baca Juga

Semarak HUT ke-80 RI, Polresta Bulungan Tebar Ribuan Bendera Merah Putih untuk Warga

Bulungan Raih Penghargaan TAKE Hijau Terbaik Nasional

Bangunan Tak Berizin di Tepi Kayan Ditertibkan Pemkab Bulungan  

“Dari sisi administrasi, kami sudah menyatakan pengakuan terhadap eksistensi MHA Punan Batu Benau. Namun status kawasan hutan yang mereka diami, itu harus diverifikasi langsung oleh KLHK,” terang Bupati Bulungan, Syarwani saat ditemui Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan bahwa wilayah adat yang dihuni selama bertahun-tahun benar-benar mendapatkan legitimasi hukum. Pemkab Bulungan, kata dia, akan turut serta mendampingi tim verifikasi selama kegiatan berlangsung.

“Kami pastikan pendampingan dari pemerintah daerah akan diberikan. Ini bentuk komitmen kami terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat di daerah,” ujar Syarwani.

Sebagian besar area yang akan diverifikasi oleh KLHK saat ini masih tercatat sebagai bagian dari konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan kementerian untuk menetapkan batas dan status kawasan sesuai ketentuan perundangan.

Tidak hanya MHA Punan Batu Benau, Pemkab Bulungan juga telah memberikan pengakuan serupa kepada MHA Punan Tugung di wilayah Kecamatan Sekatak. Mereka diproyeksikan mengikuti proses yang sama dalam waktu dekat.

Pengakuan terhadap MHA di Bulungan sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk tim identifikasi dan verifikasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah sebelum proses dilanjutkan ke KLHK.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi krusial. Harapannya, pengakuan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga menjamin kelangsungan hidup dan ruang kelola masyarakat adat di lapangan,” tutup Syarwani. (*)

Tags: desa sajauHutan Adatmasyarakat hukum adatPemkab Bulunganpengakuan masyarakat adatperda nomor 12 tahun 2016punan batu benauSyarwanitanjung palas timurverifikasi lapangan klhk
Advertisement Banner

Baca Juga

Semarak HUT ke-80 RI, Polresta Bulungan Tebar Ribuan Bendera Merah Putih untuk Warga
Bulungan

Semarak HUT ke-80 RI, Polresta Bulungan Tebar Ribuan Bendera Merah Putih untuk Warga

6 Agustus 2025
Bulungan Raih Penghargaan TAKE Hijau Terbaik Nasional
Bulungan

Bulungan Raih Penghargaan TAKE Hijau Terbaik Nasional

5 Agustus 2025
Bangunan Tak Berizin di Tepi Kayan Ditertibkan Pemkab Bulungan   
Bulungan

Bangunan Tak Berizin di Tepi Kayan Ditertibkan Pemkab Bulungan  

5 Agustus 2025
Produk UMKM Bulungan Tembus Ritel Modern, DKUKMPP Terus Dorong Legalitas dan Kualitas   
Bulungan

Produk UMKM Bulungan Tembus Ritel Modern, DKUKMPP Terus Dorong Legalitas dan Kualitas  

5 Agustus 2025
Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum
Bulungan

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

5 Agustus 2025
Bupati Bulungan Pastikan Program Transmigrasi 2025 Hanya untuk Warga Lokal   
Bulungan

Bupati Bulungan Pastikan Program Transmigrasi 2025 Hanya untuk Warga Lokal  

4 Agustus 2025
Next Post
Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

Soal Dugaan Uang Palsu di Kaltara, BI: Keaslian Bisa Dicek, Tapi Bukan Kami yang Menyimpulkan

Soal Dugaan Uang Palsu di Kaltara, BI: Keaslian Bisa Dicek, Tapi Bukan Kami yang Menyimpulkan

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.