TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam Polri di Mako Polresta Bulungan, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Riko Junaldy Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri selaku Ketua Tim, serta dihadiri oleh jajaran Propam dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan.
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pengecekan kelengkapan spanduk, banner, dan stiker Layanan Pengaduan (Yanduan) di sejumlah fasilitas publik dan titik pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan.
Kombes Pol Riko menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta akses layanan pengaduan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.
“Pemasangan spanduk dan stiker Yanduan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Ini harus terlihat jelas, mudah diakses, dan memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Kombes Pol Riko dalam arahannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat utama bidang Propam, di antaranya, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Krishadi Permadi, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara AKBP Noperto Gilbert Nainggolan, Penyidik Pengamanan Internal Muda TK II Kompol Mido Johanes, Akreditor Propam Kepolisian Pertama TK I AKP Muhammmad Iqbal, Kapolresta Bulungan Kombes Rofikoh Yunianto dan Kasi Humas Polresta Bulungan, IPTU Jumono.
Adapun lokasi yang menjadi titik pengecekan spanduk, banner, dan stiker Yanduan meliputi, Bandara Tanjung Harapan, Kantor Samsat Jalan Agatis, Pasar Induk Jalan Sengkawit, Polresta Bulungan (Ruang SKCK, SPKT, Propam, dan Pelayanan SIM), Pelabuhan Speed Kayan II Sengkawit dan Pelabuhan Speed Kulteka.
Kegiatan supervisi berjalan lancar dan menjadi momentum evaluasi penting bagi Polresta Bulungan dalam memastikan sarana informasi pengaduan masyarakat tersedia dengan baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (rn)










