TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.
Melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tanjung Palas pada Selasa (15/7/2025), aparat berhasil membantu menyelesaikan sengketa utang piutang antara dua warga secara damai dan kekeluargaan.
Mediasi ini melibatkan dua belah pihak, yakni SU (selaku pihak pertama) dan pihak kedua, yang sebelumnya berselisih paham terkait pinjaman dana senilai Rp27 juta.
Setelah difasilitasi dengan pendekatan persuasif oleh jajaran Polsek, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak II bersedia melunasi utang sebesar Rp27 juta paling lambat pada 25 Oktober 2025, dan menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah,” ujar Kapolsek Tanjung Palas, Ipda Miksen Daud.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelunasan, pihak kedua secara sukarela menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan.
Apabila kesepakatan tersebut tidak dipenuhi, maka sertifikat akan menjadi hak milik pihak pertama sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama.
“Kami pastikan semua berjalan atas kesadaran dan tanpa paksaan. Jika sampai tanggal yang ditentukan utang belum dilunasi, sertifikat akan berpindah hak kepemilikan sesuai isi perjanjian,” tambah Ipda Miksen.
Isi surat pernyataan turut menegaskan bahwa kedua pihak berkomitmen menaati seluruh butir kesepakatan, serta siap menerima konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.
Langkah ini membuktikan peran aktif Polsek Tanjung Palas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penyelesaian perselisihan secara damai dan bermartabat.
“Kami dari Polsek Tanjung Palas siap menjadi fasilitator penyelesaian masalah masyarakat. Selama ada itikad baik dari semua pihak, kami akan membantu mencari solusi terbaik demi terwujudnya harmoni sosial,” tutup Kapolsek.
Dengan penyelesaian ini, Polsek Tanjung Palas menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum.
Tetapi juga pengayom dan pelindung masyarakat, siap hadir di tengah problematika warga dengan pendekatan yang sejuk, cepat, dan solutif. (rn)







