TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan berhasil menangkap pelaku pencurian tas milik seorang pedagang pasar subuh, yang berisi uang tunai jutaan rupiah dan sebuah ponsel.
Pelaku berinisial H diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Semangka, Tanjung Selor Hilir, Selasa malam (29/7/2025).
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian hingga pelaku berhasil dibekuk.
Kejadian pencurian dilaporkan oleh korban berinisial HA, seorang ibu rumah tangga asal Madura yang berdomisili di Tanjung Selor.
Insiden terjadi pada 8 April 2025 sekitar pukul 06.00 Wita di Pasar Subuh Jalan Thamrin, saat korban tengah bersiap-siap membuka lapak jualannya.
“Korban menaruh tas kecil berwarna cokelat di atas kursi. Di dalamnya terdapat satu unit HP Vivo Y03, uang tunai Rp2,4 juta, KTP, dan kunci rumah. Sekitar 20 menit setelah itu, korban menyadari tas tersebut sudah raib,” ujar Iptu Magdalena, Jumat (1/8/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sebesar Rp3,7 juta dan melapor ke Polresta Bulungan.
Berbekal informasi dari jaringan di lapangan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Pada pukul 21.00 Wita, tim kami mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya lagi.
Dalam pemeriksaan, pelaku H mengaku tas milik korban telah dibuang ke sungai, sementara ponsel hasil curian diserahkan kepada kakaknya berinisial AS.
“Uang tunai hasil pencurian sudah habis digunakan untuk membeli makanan, pakaian, dan minuman keras,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain, Satu unit HP Vivo Y03 warna hitam angkasa, satu lembar kaos bertuliskan Queen, satu celana jeans merek V-Gold.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (rn)