Sabtu, September 13, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Dugaan Penahanan Ijazah oleh PT SSI, Disnakertrans Bulungan Mulai Telaah Laporan Pekerja

Dugaan Penahanan Ijazah oleh PT SSI, Disnakertrans Bulungan Mulai Telaah Laporan Pekerja

by redaksi
24 Juli 2025
in Bulungan
A A
Dugaan Penahanan Ijazah oleh PT SSI, Disnakertrans Bulungan Mulai Telaah Laporan Pekerja

Puluhan pekerja PT SSI saat mendatangi Kantor Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Rabu (23/7/2025).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penahanan ijazah oleh PT Solid Security Indonesia (SSI), perusahaan penyedia jasa keamanan yang beroperasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pekerja aktif dan mantan karyawan perusahaan tersebut melayangkan pengaduan resmi ke Disnakertrans, menuntut pengembalian dokumen pribadi yang belum dikembalikan hingga bertahun-tahun lamanya.

Baca Juga

Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

Polresta Bulungan Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

Bulungan Terima Penghargaan Nasional Peduli UMKM

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bulungan, Puspa Dinar, menjelaskan laporan dari para pekerja saat ini tengah dikaji secara menyeluruh oleh tim internal.

“Laporan masih kami pelajari. Jika dokumen pendukung dinilai cukup, kami akan segera jadwalkan klarifikasi dengan kedua pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Hingga kini, Disnakertrans belum menentukan jadwal pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan. Namun, proses penanganan dijanjikan akan dipercepat jika data pelapor dianggap telah memenuhi syarat.

Puspa menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah pada dasarnya tidak dibenarkan dalam regulasi ketenagakerjaan, kecuali ada kesepakatan tertulis yang sah di antara kedua belah pihak.

“Tanpa dasar hukum atau perjanjian resmi, penahanan ijazah tergolong pelanggaran. Tapi kami tetap akan verifikasi ke perusahaan apakah ada bentuk kesepahaman atau perjanjian yang dibuat sebelumnya,” jelasnya.

Selain ijazah, pekerja disebut juga mengadukan sejumlah permasalahan lain terkait hubungan kerja. Namun, Disnakertrans belum bersedia membeberkandetail aduan tambahan tersebut karena masih dalam tahap verifikasi awal.

Di sisi lain, perwakilan pekerja, Pujo Agus Widodo, membenarkan laporan kolektif telah dilayangkan langsung ke Disnakertrans. Ia berharap proses penyelesaian berjalan transparan dan berpihak pada keadilan

“Dokumen dan bukti sudah kami serahkan. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Tidak ada niat memperkeruh, tapi masalah ini sudah terlalu lama,” ujar Pujo.

Data sementara menyebutkan, lebih dari 80 ijazah diduga masih ditahan oleh PT SSI, termasuk milik pekerja yang sudah tidak lagi terikat kontrak kerja. Beberapa dari mereka bahkan telah menunggu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.

Aksi para pekerja ke kantor Disnakertrans menjadi langkah terakhir setelah upaya komunikasi dengan manajemen pusat di Jakarta tak membuahkan hasil. (rn)

 

Tags: Berita BulunganBulunganDisnakertrans Bulunganhak pekerjaKIPI Tanah Kuningkonflik ketenagakerjaanlaporan tenaga kerjapelanggaran ketenagakerjaanpenahanan ijazahpengaduan pekerjaPT SSITanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta
Bulungan

Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

12 September 2025
Polresta Bulungan Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II
Bulungan

Polresta Bulungan Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

12 September 2025
Bulungan Terima Penghargaan Nasional Peduli UMKM
Bulungan

Bulungan Terima Penghargaan Nasional Peduli UMKM

12 September 2025
Eks Kepala SMAN 1 Peso Diduga Tilep Dana BOS, Negara Rugi Rp846 Juta
Bulungan

Eks Kepala SMAN 1 Peso Diduga Tilep Dana BOS, Negara Rugi Rp846 Juta

12 September 2025
Tana Tidung Sabet Dua Penghargaan di Paritrana Award 2025 Tingkat Kaltara
Bulungan

Tana Tidung Sabet Dua Penghargaan di Paritrana Award 2025 Tingkat Kaltara

11 September 2025
Gubernur Kaltara Tekankan Perayaan HUT Daerah yang Sederhana dan Bermakna   
Bulungan

Gubernur Kaltara Tekankan Perayaan HUT Daerah yang Sederhana dan Bermakna  

11 September 2025
Next Post
Tekan Ketimpangan Wilayah, Pemkab Bulungan Luncurkan Strategi Lima Koridor   

Tekan Ketimpangan Wilayah, Pemkab Bulungan Luncurkan Strategi Lima Koridor  

Baru Menjabat, Komandan Kodim Tana Tidung Sudah Dihantam Modus Penipuan   

Baru Menjabat, Komandan Kodim Tana Tidung Sudah Dihantam Modus Penipuan  

Pemkab Tana Tidung Serahkan Bantuan Bibit Sapi Bali kepada Kelompok Tani di Desa Mandupo

Pemkab Tana Tidung Serahkan Bantuan Bibit Sapi Bali kepada Kelompok Tani di Desa Mandupo

Berita Populer

  • Pelanggan Keluhkan Tagihan, PDAM Danum Benuanta Beri Penjelasan   

    Perumda Danum Benuanta Tegaskan Tarif Air Sesuai Aturan, Isu Tagihan Siluman Dibantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat Gelar Peringatan HUT ke-24 di Tarakan, Angkat Tema Pembangunan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Raih Juara Tiga Paritrana Award 2025, Tingkatkan Perlindungan Pekerja  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas, Ibrahim Ali: Perbedaan Pendapat Jangan Sampai Rusak Persaudaraan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Gereja Setan” Siap Tayang 11 September, Horor Indonesia dari Kisah Nyata Komika  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.