BALIKPAPAN, Headlinews.id – Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memastikan gangguan sistem internal pembayaran tagihan air yang sempat terjadi telah selesai ditangani.
Dengan demikian, seluruh layanan pembayaran tagihan air kini sudah kembali normal.
Direktur Utama PTMB, Dr. Yudhi Saharuddin, M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelanggan atas kesabaran selama proses perbaikan sistem.
“Saat ini pembayaran tagihan air sudah dapat dilakukan melalui seluruh kanal pembayaran yang tersedia. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Sebagai bentuk perhatian kepada pelanggan, PTMB juga memberikan penangguhan denda pembayaran tagihan untuk bulan Juli 2025. Fasilitas ini berlaku hingga 25 Agustus 2025.
“Kebijakan ini diberikan agar pelanggan yang sempat terkendala dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan,” tambah Yudhi.
PTMB mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi yang telah disediakan, baik secara langsung maupun daring.
Pelanggan juga dapat melakukan pengecekan tagihan, pengaduan online, hingga baca meter mandiri melalui laman pelanggan.tirtamanuntung.co.id.
Adapun layanan pelanggan dapat diakses melalui Call Center di nomor 0542-878991 dan 878992, SMS serta WhatsApp di 0816200110, serta akun Instagram resmi @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_commandcenter.
Informasi lebih lanjut juga tersedia di laman resmi perusahaan, www.tirtamanuntung.co.id.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian pelanggan selama proses perbaikan ini. Semoga ke depan pelayanan air bersih PTMB dapat semakin baik dan lancar,” tutup Yudhi. (*)