BALIKPAPAN, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna di Balai Kota, Jumat (1/8/2025), dengan agenda utama membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qadri. Dari total 45 anggota dewan, hanya 25 orang hadir secara fisik. Meski tidak dihadiri secara penuh, sidang tetap memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
“Absennya beberapa anggota sudah diinformasikan sebelumnya. Ada yang menjalankan tugas luar daerah dan menghadiri kegiatan kedinasan lainnya,” jelas Alwi dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Alwi menegaskan penyusunan RPJMD merupakan salah satu kewajiban utama kepala daerah.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“RPJMD ini merupakan arah pijakan pembangunan lima tahun ke depan, dan kami targetkan bisa ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” ujar Alwi.
Ia mengungkapkan, Wali Kota Balikpapan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD kepada DPRD melalui surat resmi bernomor 180/195/HUK tertanggal 21 Juni 2025.
Raperda tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan secara intensif dalam waktu dekat.
“Pembahasan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan kota dengan kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Sidang paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, keduanya berhalangan hadir. Tampak pula para camat, lurah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sekda Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan secara efektif dan akuntabel.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menjalani pola hidup sehat, terlebih menghadapi cuaca ekstrem yang tengah terjadi.
“Masyarakat perlu lebih waspada terhadap potensi bencana seperti kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman,” pesannya.
Selain penyampaian jawaban atas pandangan fraksi, rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Sidang paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang menentukan arah pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan,” tandasnya. (*/oc)