Rabu, Maret 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Sidang Paripurna Bahas RPJMD Balikpapan 2025–2029, Ketua DPRD Targetkan Rampung 20 Agustus  

Sidang Paripurna Bahas RPJMD Balikpapan 2025–2029, Ketua DPRD Targetkan Rampung 20 Agustus

by Ifransyah
2 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Sidang Paripurna Bahas RPJMD Balikpapan 2025–2029, Ketua DPRD Targetkan Rampung 20 Agustus   

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna di Balai Kota, Jumat (1/8/2025), dengan agenda utama membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qadri. Dari total 45 anggota dewan, hanya 25 orang hadir secara fisik. Meski tidak dihadiri secara penuh, sidang tetap memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.

“Absennya beberapa anggota sudah diinformasikan sebelumnya. Ada yang menjalankan tugas luar daerah dan menghadiri kegiatan kedinasan lainnya,” jelas Alwi dalam keterangannya.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi menegaskan penyusunan RPJMD merupakan salah satu kewajiban utama kepala daerah.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“RPJMD ini merupakan arah pijakan pembangunan lima tahun ke depan, dan kami targetkan bisa ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” ujar Alwi.

Ia mengungkapkan, Wali Kota Balikpapan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD kepada DPRD melalui surat resmi bernomor 180/195/HUK tertanggal 21 Juni 2025.

Raperda tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan secara intensif dalam waktu dekat.

“Pembahasan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan kota dengan kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.

Sidang paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, keduanya berhalangan hadir. Tampak pula para camat, lurah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekda Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan secara efektif dan akuntabel.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menjalani pola hidup sehat, terlebih menghadapi cuaca ekstrem yang tengah terjadi.

“Masyarakat perlu lebih waspada terhadap potensi bencana seperti kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman,” pesannya.

Selain penyampaian jawaban atas pandangan fraksi, rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Sidang paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang menentukan arah pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan,” tandasnya. (*/oc)

 

Tags: Alwi Al-QadriDPRD Balikpapankebijakan publikMuhaiminPembangunan DaerahPemerataan PembangunanRaperda RPJMDRPJMD 2025–2029sidang paripurnaWali Kota Balikpapan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tuntaskan Misi di Aceh, Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Satuan Dengan Kebanggaan
Balikpapan

Tuntaskan Misi di Aceh, Prajurit Yonzipur 17/AD Kembali ke Satuan Dengan Kebanggaan

19 Maret 2026
Pangdam VI/Mulawarman Beri Penghargaan Bagi Prajurit Berprestasi: “Kalian Adalah Kebanggaan!”
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Beri Penghargaan Bagi Prajurit Berprestasi: “Kalian Adalah Kebanggaan!”

19 Maret 2026
Susuri muara sungai, Prajurit Kodam VI/Mlw Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dan Lestarikan Alam
Balikpapan

Susuri muara sungai, Prajurit Kodam VI/Mlw Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dan Lestarikan Alam

12 Maret 2026
Wakapolda Kaltim Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Tekankan Kedisiplinan
Balikpapan

Wakapolda Kaltim Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Tekankan Kedisiplinan

10 Maret 2026
Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar
Balikpapan

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10 Maret 2026
JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan
Balikpapan

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

8 Maret 2026
Next Post
Polresta Bulungan Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Jambore Pramuka 2025

Polresta Bulungan Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Jambore Pramuka 2025

800 Atlet Berlaga di Kejati Cup 2025, Wakil Wali Kota Ajak Junjung Sportivitas

800 Atlet Berlaga di Kejati Cup 2025, Wakil Wali Kota Ajak Junjung Sportivitas

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Korban Long Boat Tenggelam di Tana Tidung Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open House di Pendopo Odah Etam, Warga Bertemu Langsung Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menu Mewah tapi Praktis untuk Halal Bihalal di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.