BALIKPAPAN, Headlinews.id — Meningkatkan kualitas layanan dan transformasi digital, Pemkot Balikpapan meluncurkan penyeragaman nomenklatur layanan publik. Melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), masyarakat kini dapat mengakses informasi layanan dengan lebih mudah, cepat, dan seragam di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dibahas dalam kegiatan pendampingan implementasi SIPPN yang digelar di Balikpapan, Selasa (7/10/2025). Kegiatan diikuti oleh perwakilan seluruh OPD penyelenggara layanan publik, dengan bimbingan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menegaskan bahwa penyeragaman nomenklatur layanan bukan sekadar formalitas administratif. Langkah ini penting agar data yang diinput ke dalam sistem nasional tidak tumpang tindih dan masyarakat tidak bingung dengan istilah yang berbeda antarinstansi.
“Masih ada perbedaan penyebutan layanan yang menimbulkan kebingungan. Misalnya, Puskesmas 24 Jam di Balikpapan berbeda penyebutan dengan Puskesmas Rawat Inap secara nasional, padahal fungsi dan pelayanannya sama,” jelas Andi.
Ia menambahkan, perbedaan istilah juga ditemukan di layanan lain, seperti Poli Fisioterapi dan Rehabilitasi Medik, yang sering dianggap berbeda oleh masyarakat. “Hal-hal sederhana ini penting untuk diseragamkan agar publik bisa lebih mudah mengakses informasi layanan secara transparan,” ujarnya.
Untuk memastikan penyeragaman berjalan optimal, Pemkot Balikpapan membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi, menyusun, dan menyeragamkan nomenklatur seluruh layanan publik di OPD. Hasil pendataan terakhir menunjukkan, capaian input layanan ke SIPPN telah mencapai 98,99 persen.
“Sisanya hanya terkendala teknis, seperti gangguan jaringan, error sistem, atau keterlambatan sinkronisasi data,” tambahnya.
Selain kemudahan bagi masyarakat, Andi menekankan bahwa penyeragaman nomenklatur juga mendukung transformasi digital pelayanan publik di Balikpapan. Setiap OPD didorong aktif memperbarui informasi layanan secara berkala, memanfaatkan media sosial, serta mengembangkan inovasi pelayanan.
“Setiap OPD wajib memiliki SK Tim Inovasi dan aktif mengomunikasikan programnya. Inovasi bukan hanya teknologi, tetapi cara baru memberikan layanan cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat,” kata Andi.
Pemkot Balikpapan juga mengingatkan transformasi digital ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Tahun ini, Balikpapan kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi, sebagai bukti keseriusan pemerintah kota dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Semakin terbuka dan mudah diakses layanan publik, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Melalui program pendampingan dan penyempurnaan nomenklatur layanan publik ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih mudah, cepat, dan seragam.
Sistem ini juga diharapkan menjadi fondasi penting bagi reformasi birokrasi, integrasi data nasional, dan penguatan digitalisasi pelayanan publik di kota minyak ini.
“Dengan penyeragaman nomenklatur ini, kami optimistis Balikpapan bisa menjadi contoh bagi kota lain dalam memberikan layanan publik yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tutup Andi. (*)










