Kamis, Oktober 30, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus PBB Hingga 90 Persen, Ringankan Beban Masyarakat  

Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus PBB Hingga 90 Persen, Ringankan Beban Masyarakat

by redaksi
21 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus PBB Hingga 90 Persen, Ringankan Beban Masyarakat   

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Kabar gembira bagi warga Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) resmi memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (21/8/2025) dan ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Baca Juga

Ratusan Aset Belum Bersertifikat, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengamanan Hukum

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Agus Amri Ungkap Dugaan Oknum Lindungi Bandar, Minta Hakim PN Balikpapan Tegakkan Keadilan

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

“Diskon PBB bisa sampai 90 persen dari ketetapan. Untuk masyarakat yang sudah lebih dulu membayar, kompensasi akan diberikan pada PBB tahun 2026,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Tidak hanya itu, Pemkot juga membuka layanan perbaikan data PBB selama 24 jam. Layanan ini tersedia secara offline di kantor BPPDRD maupun online, guna mengakomodasi wajib pajak yang merasa data PBB miliknya belum sesuai, baik dari segi lokasi, zonasi, maupun nilai ketetapan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan melakukan klarifikasi maupun koreksi terhadap data yang berhubungan dengan kewajiban pajak mereka.

Ada pula kebijakan khusus yang menyasar pensiunan, pelaku UMKM, serta masyarakat kurang mampu. Mereka dapat mengajukan permohonan tambahan keringanan di luar stimulus yang telah diberikan.

Bahkan, untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, Pemkot membebaskan PBB sepenuhnya alias nol rupiah. Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan Pemkot terhadap kelompok masyarakat dengan daya beli yang relatif rendah.

Idham menambahkan, sebagian masyarakat sudah merasakan penurunan nilai PBB pada tahun ini. Dengan adanya stimulus tambahan hingga 90 persen, beban ekonomi warga diharapkan semakin ringan, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Kebijakan ini bentuk komitmen Pemkot Balikpapan dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak daerah,” tegasnya.

Langkah Pemkot Balikpapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Selain memberikan keringanan nyata, kebijakan tersebut juga dinilai menjadi stimulus positif bagi perputaran ekonomi kota minyak di tengah situasi penuh tantangan.

Dengan keringanan yang diberikan, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengalokasikan pendapatannya pada kebutuhan lain, termasuk kesehatan, pendidikan, maupun usaha produktif.

Tidak hanya meringankan beban rumah tangga, stimulus ini juga diharapkan berdampak pada kelancaran pembangunan daerah.

Penerimaan pajak yang tetap terjaga, meski diberi keringanan, akan kembali diolah untuk kepentingan publik.

“Sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan yang ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (*/oc)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah
Balikpapan

Ratusan Aset Belum Bersertifikat, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengamanan Hukum

29 Oktober 2025
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah
Balikpapan

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

29 Oktober 2025
Balikpapan

Agus Amri Ungkap Dugaan Oknum Lindungi Bandar, Minta Hakim PN Balikpapan Tegakkan Keadilan

29 Oktober 2025
Balikpapan

SDN 022 Balikpapan Timur Ditargetkan Rampung Desember 2025, Dukung Pemerataan Pendidikan

29 Oktober 2025
Balikpapan

Cegah Genangan dan Banjir, Balikpapan Gencarkan Pembersihan Saluran Air

29 Oktober 2025
Balikpapan

Realisasi PBB-P2 Balikpapan Capai Rp149 Miliar, Stimulus Pajak Dorong Kepatuhan Warga

29 Oktober 2025
Next Post
Pemusnahan Sabu 3 Kg di Bulungan, Polisi Pastikan Tidak Ada Celah Penyalahgunaan   

Pemusnahan Sabu 3 Kg di Bulungan, Polisi Pastikan Tidak Ada Celah Penyalahgunaan  

Seleksi Anggota KPID Kaltara Dimulai, Tim Pansel Harap Hadir Komisioner Berintegritas   

Seleksi Anggota KPID Kaltara Dimulai, Tim Pansel Harap Hadir Komisioner Berintegritas  

PLN Tanam 1.000 Pohon Aren: Wujud Nyata Semangat Kemerdekaan untuk Udara Bersih dan Kemandirian Ekonomi Warga

PLN Tanam 1.000 Pohon Aren: Wujud Nyata Semangat Kemerdekaan untuk Udara Bersih dan Kemandirian Ekonomi Warga

Berita Populer

  • Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara   

    Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Universitas Borneo Tarakan Lantik 143 PPPK  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Binalatung Ditinjau Komisi V DPR RI, Target Perbaikan Selesai November  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana APBD “Menganggur” di Bank, Hasan Basri Sebut Pemerintah Daerah Perlu Prioritaskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amankan Penegakan Hukum di Kutai Barat, Brimob Kaltim BKO Polres Kubar Hadapi Dinamika TBBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.