BALIKPAPAN, Headlinews.id – Menyambut peran strategis sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kota Balikpapan memperkenalkan program Symphoni Tata Ruang Balikpapan yang dirancang untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai rencana tata ruang wilayah.
Program ini diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat daerah, akademisi, serta perwakilan dari instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Muhaimin, menegaskan pengelolaan tata ruang menjadi fondasi penting dalam menjaga arah pembangunan kota agar tetap terukur dan berkelanjutan.
“Seluruh kegiatan pembangunan harus memiliki acuan yang jelas dan sesuai dengan tata ruang wilayah. Dengan begitu, setiap sektor dapat berkembang secara seimbang tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan,” ujar Muhaimin membacakan sambutan Wali Kota.
Ia menambahkan, program Symphoni Tata Ruang menjadi simbol harmoni antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Setiap unsur, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat, diharapkan berperan aktif menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Seperti harmoni dalam musik, pembangunan yang ideal lahir ketika semua unsur berjalan seirama. Sinkronisasi inilah yang ingin diwujudkan melalui program Symphoni Tata Ruang,” jelasnya.
Dalam kegiatan FGD II tersebut, peserta membahas penyusunan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang menjadi panduan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Dokumen SPPR akan memastikan bahwa setiap proyek daerah sejalan dengan kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2043.
Muhaimin menjelaskan, sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dikembangkan di Balikpapan perlu disinergikan dengan rencana tata ruang agar memberikan dampak positif jangka panjang. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur transportasi dan logistik yang akan menopang kawasan IKN.
“Penyelarasan tata ruang sangat penting agar pengembangan wilayah tidak tumpang tindih dengan fungsi kawasan yang telah ditetapkan. Balikpapan harus siap tumbuh secara tertib dan berkelanjutan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot juga tengah mempersiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, yang akan menjadi pedoman teknis bagi perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Penyusunan RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan mempercepat proses perencanaan pembangunan.
“Melalui RDTR, arah pengembangan wilayah dapat lebih jelas, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap izin pembangunan akan mengacu pada peta dan aturan yang sama,” katanya.
Muhaimin menegaskan penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Tata ruang adalah wujud tanggung jawab bersama untuk menata kehidupan masyarakat agar lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Balikpapan harus menjadi contoh kota yang tumbuh dengan arah yang pasti,” tutupnya. (*)










