BALIKPAPAN, Headlinews.id– Kesehatan koperasi menjadi fokus utama dalam pengelolaan dan pengembangannya di tahun 2024. Tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, koperasi juga harus memastikan kelangsungan usahanya agar tetap beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Kepala Bidang Penilaian Kesehatan Kementrian Koperasi, Febri Andri Yadi menuturkan, menuju kesehatan koperasi dalam menghadapi tantangan dan strategi di tahun 2024 pihaknya mempersiapkan struktur pengelolaan dan target 2025.
“Dalam pengelolaan koperasi, peran pengurus dan pengelola sangat penting. Pengurus inti bertanggung jawab atas kebijakan strategis, sementara pengelola termasuk karyawan harus menjalankan operasional harian,” katanya saat hadir dalam Pelatihan Pembuatan Laporan Kesehatan Koperasi di Balikpapan, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan, koperasi harus menargetkan kondisi yang lebih sehat di tahun 2025. Meski dengan tantangan yang selalu ada, termasuk dalam bentuk regulasi dan ujian bisnis yang harus dihadapi.
Ada empat aspek utama yang harus diperhatikan dalam upaya untuk menyehatkan koperasi, mulai dari membuat profil resiko dengan memetakan kemungkinan resiko dalam kegiatan operasional koperasi. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi masalah yang bisa menghambat keberlanjutan usaha.
Kemudian, organisasi dan kelembagaan juga harus menjadi perhatian. Menurutnya, struktur organisasi yang baik, kepemimpinan yang efektif, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting dalam penguatan koperasi.
“Keuangan dan permodalan perlu diperhatikan, karena keuangan menjadi faktor utama dalam menilai kesehatan koperasi. Aspek ini diantaranya termasuk kelancaran pembayaran kewajiban, keberlanjutan usaha, serta kemampuan menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelasnya.
Selain itu, terkait tata kelola manajemen yang baik juga menentukan. Misalny, bagaimana koperasi dikelola secara efektif dan efisien. Ini melibatkan strategi bisnis, transparansi, serta pelibatan anggota dalam pengambilan keputusan.
Terkait pembobotan penilaian kesehatan koperasi, kata Febri lagi dalam menilai kesehatan koperasi, bobot tertinggi diberikan pada aspek keuangan sebesar 40 persen, diikuti oleh tata kelola 30 persen, serta aspek lainnya 30 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun regulasi dan manajemen penting, koperasi tidak bisa dianggap sehat jika kondisi keuangannya bermasalah.
“Peran anggota dalam kesehatan koperasi juga penting. Anggota koperasi bukan hanya pengguna layanan, tetapi juga pemilik. Mereka perlu berkontribusi aktif, baik dalam bentuk partisipasi usaha maupun pemanfaatan produk dan jasa koperasi. Semakin tinggi keterlibatan anggota, semakin besar peluang koperasi untuk berkembang,” tandasnya.
Febri juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, kendala utama seperti perubahan regulasi yang terus berkembang dan menuntut koperasi untuk cepat beradaptasi. Menurutnya, kurangnya partisipasi anggota juga yang menghambat pertumbuhan koperasi.
Terutama manajemen keuangan yang lemah, sehingga dapat menyebabkan kegagalan usaha dan bahkan kebangkrutan koperasi. Ia pun menyimpulkan agar membangun koperasi yang sehat bukan hanya tanggung jawab pengurus, tetapi juga seluruh anggota.
“Dengan tata kelola yang baik, keuangan yang kuat, serta keterlibatan anggota yang aktif, koperasi dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berbenah dan menghadapi tantangan menuju kondisi yang lebih sehat di tahun 2025,” pungkasnya. (*)