BALIKPAPAN, Headlinews.id– Tumpukan sampah liar di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS) Perusda, Balikpapan Selatan, akhirnya dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Senin (4/8/2025), usai adanya laporan warga terkait aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan bahwa sampah tersebut diduga kuat dibuang oleh oknum yang bukan warga setempat dan menggunakan kendaraan operasional milik sebuah perusahaan.
“Oknum tersebut membuang sampah di sekitar TPS, bukan di dalam fasilitas yang telah disediakan. Ini jelas pelanggaran,” ujar Sudirman melalui akun resmi DLH @dlhbalikpapan.
Penelusuran sementara mengarah pada dugaan keterlibatan kendaraan operasional perusahaan dalam aktivitas pembuangan ilegal ini.
DLH pun segera berkoordinasi dengan para Ketua RT di wilayah Perusda untuk menindaklanjuti dan mengidentifikasi pelaku.
Langkah awal yang dilakukan yakni teguran terhadap pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Sudirman menegaskan, pembuangan sampah sembarangan di luar area TPS akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
DLH Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa.
“Mari jaga kebersihan kota ini dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kalau menemukan pelanggaran, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi DLH,” imbaunya. (*)