Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen  

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

by redaksi
1 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen   

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim menyerahkan tersangka ADS ke Jaksa Penuntut Umum. (ist)

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan bagi salah satu perusahaan kontraktor pertambangan di Kalimantan Timur, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan PT. BAR yang merasa dirugikan setelah menyerahkan dokumen tagihan (invoice) asli senilai Rp54 miliar lebih kepada tersangka ADS (44) yang saat itu menjabat sebagai kurator dalam proses kepailitan PT. KS.

Baca Juga

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman  

Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu  

Dokumen tersebut diserahkan oleh PT. BAR pada 21 dan 28 September 2020 untuk proses verifikasi piutang. Namun, tersangka diduga tidak mengembalikan dokumen tersebut, bahkan setelah dilakukan perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) antara PT. BAR dan PT. LCI yang disepakati pada 15 Desember 2021.

Dalam perjanjian tersebut, PT. LCI membeli hak tagih PT. BAR senilai Rp54.005.054.743 dengan harga Rp30 miliar dan dijanjikan dibayar secara angsuran sebesar Rp1,129 miliar per bulan selama dua tahun. Namun, PT. LCI hanya melakukan tiga kali pembayaran ditambah dana awal, dengan total senilai Rp6.289.102.660, menyisakan kekurangan sebesar Rp23.710.897.340.

Ketika PT. BAR menagih sisa pembayaran, PT. LCI beralasan belum menerima dokumen invoice asli. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kurator, AGS (44) namun tidak pernah dikembalikan atau diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Akibat perbuatan tersebut, PT. BAR mengalami kerugian miliaran rupiah dan kasus ini pun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 375 KUHP junto Pasal 374, 372, dan 406 ayat (1) KUHPidana terkait dugaan penggelapan dan perusakan atau penghilangan dokumen milik pihak lain secara melawan hukum.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan korporasi dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha yang menjadi korban. (*)

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

 

Tags: cessieDitreskrimsus Polda Kaltimhukum bisnisinvoice Rp54 miliarkasus hukum perusahaankasus kuratorkejahatan korporasiKejati Kaltimpenggelapan dokumenPolda Kalimantan TimurPT BARPT LCItambang Kaltim
Advertisement Banner

Baca Juga

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU
Balikpapan

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

25 September 2025
Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman   
Balikpapan

Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman  

25 September 2025
Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu   
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu  

23 September 2025
Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan   
Balikpapan

Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan  

23 September 2025
Pemkot Balikpapan Pantau Isu Pemotongan Dana Bagi Hasil Pusat   
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Pantau Isu Pemotongan Dana Bagi Hasil Pusat  

22 September 2025
Perumda Tirta Manuntung Siapkan Strategi Ketahanan Air Balikpapan 2025–2029   
Balikpapan

Perumda Tirta Manuntung Siapkan Strategi Ketahanan Air Balikpapan 2025–2029  

22 September 2025
Next Post
Pameran Busana Ramah Lingkungan, Pameran Foto, Bazaar UMKM Diaspora di Nusantara Terbuka Untuk Umum

Pameran Busana Ramah Lingkungan, Pameran Foto, Bazaar UMKM Diaspora di Nusantara Terbuka Untuk Umum

Diaspora Indonesia Siap Perkuat Diplomasi Budaya dan Arsitektur Nusantara Ke Seluruh Dunia

Diaspora Indonesia Siap Perkuat Diplomasi Budaya dan Arsitektur Nusantara Ke Seluruh Dunia

Polresta Bulungan Perkuat Etika dan Disiplin Bintara Remaja Melalui Pembinaan SDM Internal   

Polresta Bulungan Perkuat Etika dan Disiplin Bintara Remaja Melalui Pembinaan SDM Internal  

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.