BALIKPAPAN, Headlinews.id– DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.
Rapat pembahasan berlangsung di ruang gabungan DPRD pada Selasa (29/7/2025) dan diikuti berbagai unsur perangkat daerah.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, memimpin langsung agenda ini. Ia menyampaikan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan secara terstruktur dan tepat sasaran.
“Dokumen ini harus merespons dinamika sosial dan kebutuhan nyata masyarakat. Kita ingin arah pembangunan tidak melenceng dari persoalan riil di lapangan,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah distribusi infrastruktur pendidikan. Menurut Andi, pesatnya pertumbuhan penduduk di beberapa kawasan perlu diimbangi dengan pemerataan fasilitas sekolah dasar dan menengah.
“Kita harus mengantisipasi lonjakan penduduk di wilayah timur dan utara. Pemerintah perlu segera merancang penambahan sekolah agar akses pendidikan tetap merata,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan konsep smart city. Pemerintah diminta memaksimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi tata kelola.
“Balikpapan telah memiliki fondasi yang kuat dalam digitalisasi. Ke depan, kita ingin sistem layanan publik semakin terintegrasi dan mudah dijangkau warga,” tambah Andi.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Bappeda Litbang Murni, Kepala Diskominfo Erriansyah Haryono, Kepala BPPDRD Idham, dan Kepala BKPSDM Purnomo. Para camat se-Balikpapan juga dilibatkan dalam diskusi tersebut.
Andi berharap pembahasan ini menjadi tonggak awal penyusunan RPJMD yang lebih partisipatif dan progresif. Ia menekankan perlunya masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar arah kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
“Rencana pembangunan yang baik harus lahir dari dialog. Kita dorong proses ini agar inklusif dan mencakup semua elemen,” pungkasnya.
Penyusunan RPJMD ini akan menjadi dasar penyusunan program dan anggaran pemerintah kota selama lima tahun mendatang. Seluruh tahapan ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan agar raperda dapat segera ditetapkan. (*/oc)