BALIKPAPAN, Headlinews.id — Persiapan peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan ke-129 telah dimulai sejak jauh hari. Panitia pelaksana yang dipimpin dr Andi Sri Juliarty mulai membuka penjaringan warga berprestasi dan pelopor yang akan menerima penghargaan pada Februari 2026.
Sejalan dengan itu, tim juga tengah merampungkan ketentuan dan kelengkapan administrasi bagi para calon penerima.
Ketua Umum HUT ke-129, dr Andi Sri Juliarty, menegaskan agenda tersebut menjadi bagian penting dari tradisi tahunan Kota Balikpapan. Ia menyampaikan keadaan fiskal yang lebih ketat tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk tetap memberikan apresiasi kepada warga yang telah mengharumkan nama daerah.
“Pemberian penghargaan ini bukan semata seremoni tahunan, tetapi bentuk penghormatan bagi warga yang membawa manfaat nyata bagi kota. Situasi anggaran yang lebih efisien tidak mengurangi nilai penghargaan terhadap prestasi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dikenal luas sebagai Dokter Dio, ia kembali dipercaya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk memimpin penyelenggaraan setelah sukses membangun kerja tim yang solid pada peringatan tahun sebelumnya. Ia menyebut pengalaman itu menjadi bekal untuk memperkuat kualitas seleksi tahun ini.
Untuk penjaringan warga berprestasi, panitia telah menyusun syarat administrasi yang dipimpin Neny Dwi Winahyu selaku Ketua Tim Seleksi. Salah satu ketentuan utama adalah penerima penghargaan wajib berstatus warga Balikpapan, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan resmi.
“Calon penerima harus memiliki prestasi individual minimal tingkat provinsi dengan bukti administrasi yang sah. Semua ketentuan sudah kami sebarkan agar pengusul bisa menyiapkan dokumen secara tepat,” kata dr Dio yang menekankan pentingnya ketelitian dalam pengajuan.
Prestasi yang diajukan juga wajib memberikan dampak bagi Kota Balikpapan serta belum pernah memperoleh penghargaan serupa dari pemerintah kota.
Setiap berkas harus disertai dokumen pendukung seperti piagam, sertifikat, atau piala dari lembaga kompeten dengan rentang pembuktian pada tahun 2024–2025. dr Dio memastikan seluruh aspek pembuktian harus dapat divalidasi.
Meski daerah sedang menyesuaikan penggunaan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional, Pemerintah Kota Balikpapan tetap menyediakan dana pembinaan sebesar Rp 7,5 juta bagi setiap penerima penghargaan.
dr Dio menjelaskan usulan dapat diajukan oleh instansi, organisasi masyarakat, maupun perseorangan hingga 31 Desember 2025.
“Semua berkas akan dinilai, diverifikasi, dan dicek faktualnya. Tim memastikan proses seleksi berjalan ketat dan berimbang untuk semua kategori,” jelasnya.
Terkait rangkaian peringatan hari jadi, dr Dio menyampaikan tahun depan tidak ada penyelenggaraan acara besar seperti mendatangkan artis nasional. Ia menegaskan kebijakan penghematan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Anggaran daerah diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Karena itu, kegiatan peringatan akan difokuskan di kecamatan dengan format yang lebih sederhana namun tetap meriah bagi warga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi, Neny Dwi Winahyu, menyampaikan selain syarat administrasi, terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi pengusul. Seluruh formulir dan dokumen dapat diunggah melalui tautan yang disediakan panitia.
“Seluruh berkas harus digabungkan dalam satu folder. Pengunggahan hanya dilakukan sekali, kecuali terjadi kendala teknis. Kami menjamin penilaian dilakukan secara objektif dengan parameter yang sudah disusun secara proporsional,” ungkap Neny.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara mandiri oleh tim tanpa intervensi. Wali Kota, menurutnya, memberikan kepercayaan penuh kepada panitia untuk menentukan penerima penghargaan yang layak. (*)










