TARAKAN, Headlinews.id — Polres Tarakan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Tarakan terkait perayaan Tahun Baru 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, termasuk imbauan agar tidak menggelar pesta kembang api, konvoi kendaraan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, Polres Tarakan bersama Satpol PP akan lebih dulu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha terkait isi surat edaran tersebut, sebelum mengambil langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendekatan awal yang kami lakukan adalah memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar perayaan Tahun Baru dilakukan dengan cara yang aman, tertib, dan bermanfaat,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, masyarakat diimbau mengganti aktivitas perayaan yang bersifat hura-hura dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, sebagai bentuk refleksi dan empati sosial, khususnya terhadap saudara-saudara di sejumlah wilayah yang tengah mengalami musibah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas roda dua, roda empat, dan komunitas hobi lainnya, untuk tidak melakukan konvoi, pesta miras, atau aktivitas yang berisiko. Mari sambut tahun baru dengan doa dan kepedulian sosial,” katanya.
Dalam mendukung pengamanan malam pergantian tahun, Polres Tarakan telah menggelar delapan pos pengamanan selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin, terdiri dari tiga pos pengamanan dan lima pos pelayanan yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Menurut Kapolres, keberadaan pos-pos tersebut difokuskan untuk patroli di kawasan permukiman padat penduduk, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam tahun baru.
“Personel di pos akan melaksanakan patroli rutin dan pemantauan wilayah, sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah untuk mengikuti kegiatan ibadah atau doa bersama.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman, patuhi aturan lalu lintas, serta hindari membawa barang berharga berlebihan saat berada di tempat umum,” pungkas Kapolres. (saf)










